Zakat untuk Pemberdayaan Potensi Ekonomi Umat

Senin, 17 Januari 2022 - 09:37 WIB
loading...
Zakat untuk Pemberdayaan...
Ahmad Zayadi/FOTO.DOK BAZNAS
A A A
Ahmad Zayadi
Sekretaris BAZNAS Republik Indonesia

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sejarah pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami perjalanan yang sangat panjang. Sejak awal masuknya Islam di Nusantara, Indonesia telah mengenal pengelolaan zakat, meskipun bentuknya masih sangat sederhana.

Zakat yang merupakan salah satu rukun Islam telah dipraktekkan sejak awal Islam masuk ke Indonesia. Tetapi tidak banyak catatan sejarah yang menuliskan bagaimana praktek zakat di Indonesia pada saat itu. Snouck Hurgronje berargumen, karena proses Islamisasi yang berlangsung dengan damai, praktik zakat di Indonesia tidak pernah dipandang sebagai bentuk pajak keagamaan atau upeti politik kepada pemerintah, dan praktek zakat pun menjadi berbasis pada kesukarelaan, dimana masjid dan pesantren merupakan dua instansi yang memegang kunci penting pengelolaan zakat di masa-masa itu. Kemudian setelah tahun 1999 organisasi pengelola zakat meningkat secara drastis. Peningkatan ini diduga dimotivasi oleh gerakan reformasi dan krisis ekonomi yang terjadi saat itu.

Sejarah juga mencatat bahwa penetapan Undang-Undang No 38/1999 menjadi titik balik terkait zakat di Indonesia. Regulasi zakat pertama inilah yang kemudian menjadi dasar bagi pola pengelolaan zakat di Indonesia. Setelah itu, terbit Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 8/2001 pada 17 Januari 2001 tentang Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) oleh Presiden KH Abdurrahman Wahid. Dan, di hari ini kita memperingati ulang tahun BAZNAS yang ke 21.

Babak baru Pengelolaan Zakat
Pengelolaan zakat di Indonesia memasuki babak baru sejak pemerintah secara resmi menetapkan UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat yang mencabut UU No 38/1999 karena dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu diadakan perubahan. Undang-undang No 38/1999 ini tidak memberikan kerangka regulasi institusional zakat nasional untuk tata kelola yang baik.

Secara kelembagaan, UU No 23/2011 ini menempatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural (LNS), BAZNAS berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional. UU ini juga memberikan panduan terkait dengan arah sentralisasi pengelolaan zakat, dimana pemerintah berperan sebagai regulator dan pengelola yang disebut dengan Baznas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baznas RI dan Kemendes...
Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
Kemenag Kawal Penyaluran...
Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat selama Ramadan
Prabowo-Gibran hingga...
Prabowo-Gibran hingga Menteri Bayar Zakat di Istana Negara
Sidang Kabinet Paripurna...
Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini Bahas Kesiapan Lebaran, Diawali Bayar Zakat
IZI Catatkan Skor Tertinggi...
IZI Catatkan Skor Tertinggi LAZ Nasional dalam Indeks Zakat Nasional 2025
Respons JK soal Pernyataan...
Respons JK soal Pernyataan Menag Nasaruddin Umar terkait Zakat
Baznas RI Ajak Mahasiswa...
Baznas RI Ajak Mahasiswa UIN Sunan Kudus Jadi Penggerak Zakat
Ramadan 1447 H, BSI...
Ramadan 1447 H, BSI Maslahat Jangkau 145 Ribu Penerima Manfaat
Jamkrindo Syariah Salurkan...
Jamkrindo Syariah Salurkan Zakat Perusahaan Senilai Rp1,09 Miliar
Rekomendasi
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved