Tolak Usulan Dana Zakat untuk MBG, Komisi II DPR: Jelas Tak Tepat Sasaran
Jum'at, 17 Januari 2025 - 06:18 WIB
loading...
Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengkritik keras usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengkritik keras usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) . Usulan tersebut disampaikan Ketua DPD Sultan B Najamudin.
Toha menilai usulan itu salah kaprah dan melenceng dari program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, DPR telah setuju menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.
Baca juga: Ketua DPD Usul Makan Bergizi Gratis dari Zakat, Baznas Buka Suara
“Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).
MBG adalah program Presiden Prabowo yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Sementara sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN. Dia menilai program itu telah punya skema yang matang.
“Kita juga mesti percaya pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” kata Toha.
Di sisi lain, zakat hanya untuk 8 kelompok (asnaf) dalam ajaran Islam yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabiasan uang.
Toha menilai usulan itu salah kaprah dan melenceng dari program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, DPR telah setuju menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.
Baca juga: Ketua DPD Usul Makan Bergizi Gratis dari Zakat, Baznas Buka Suara
“Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).
MBG adalah program Presiden Prabowo yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Sementara sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN. Dia menilai program itu telah punya skema yang matang.
“Kita juga mesti percaya pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” kata Toha.
Di sisi lain, zakat hanya untuk 8 kelompok (asnaf) dalam ajaran Islam yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabiasan uang.
Lihat Juga :