Catat! Ini Pedoman Pengobatan Covid-19 Terbaru dari WHO

Sabtu, 15 Januari 2022 - 14:30 WIB
loading...
Catat! Ini Pedoman Pengobatan...
Organisasi kesehatan dunia atau WHO mengeluarkan pedoman pengobatan Covid-19 terbaru Jumat 14 Januari 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes, Tjandra Yoga Aditama mengatakan pada Jumat 14 Januari 2022 kemarin organisasi kesehatan dunia atau WHO mengeluarkan pedoman pengobatan Covid-19 terbaru.

"Ada tiga rekomendasi terbaru, pertama rekomendasi kuat (strong recommendation) menggunakan obat baricitinib pada pasien Covid-19 berat dan kritis, sebagai alternatif dari interleukin-6 (IL-6) receptor blockers, dalam kombinasi dengan kortikosteroid," tulis Tjandra, Sabtu (15/1/2022).

Kedua, rekomendasi kondisional (conditional recommendation) untuk tidak menggunakan ruxolitinib dan tofacitinib untuk pasien Covid-19 berat dan kritis. Serta yang ketiga rekomendasi kondisional (conditional recommendation) untuk menggunakan obat sotrovimab pada pasien tidak berat tetapi punya risiko besar untuk masuk rumah sakit.

Baca juga: Stok Obat Covid-19 Dalam Negeri, Kemenkes: Molnupiravir Segera Diproduksi

Selanjutnya, kata Tjandra, dalam pedoman pengobatan terbaru WHO versi 14 Januari 2022 juga dituliskan analisa tentang obat oral baru, yaitu molnupiravir and nirmatrelvir/ritonavir yang kini banyak dibicarakan termasuk juga di Indonesia. Kedua obat ini masuk dalam kelompok what is coming next?, di mana disebutkan bahwa WHO masih terus mengumpulkan data ilmiah untuk analisa selanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Dukung Penuh...
Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
BPOM Resmi Ditetapkan...
BPOM Resmi Ditetapkan sebagai Otoritas Terdaftar WHO
Menkes: IMEDIC 2025...
Menkes: IMEDIC 2025 Jadi Forum Strategis Kembangkan Sektor Kesehatan
Tolak Amendemen IHR...
Tolak Amendemen IHR oleh WHO, Mantan Menkes Siti Fadilah: Kurangi Kedaulatan Negara
Kasus Covid-19 Naik...
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Partai Perindo: Tetap Tenang dan Waspada, Tapi Jangan Lengah
BPOM Targetkan Masuk...
BPOM Targetkan Masuk Daftar WHO Listed Authority
Disebut Calon Kuat Jadi...
Disebut Calon Kuat Jadi Direktur Jenderal WHO, Menkes Budi: Saya akan Konfirmasi
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Pramono Tegaskan Kenaikan...
Pramono Tegaskan Kenaikan Kasus ISPA hingga Influenza di Jakarta Bukan Pandemi
Rekomendasi
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 8 Senin: Mila Mantap Cerai, Pak Efendi Tulis Surat Wasiat
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved