Catat! Ini Pedoman Pengobatan Covid-19 Terbaru dari WHO
Sabtu, 15 Januari 2022 - 14:30 WIB
loading...
Organisasi kesehatan dunia atau WHO mengeluarkan pedoman pengobatan Covid-19 terbaru Jumat 14 Januari 2022. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes, Tjandra Yoga Aditama mengatakan pada Jumat 14 Januari 2022 kemarin organisasi kesehatan dunia atau WHO mengeluarkan pedoman pengobatan Covid-19 terbaru.
"Ada tiga rekomendasi terbaru, pertama rekomendasi kuat (strong recommendation) menggunakan obat baricitinib pada pasien Covid-19 berat dan kritis, sebagai alternatif dari interleukin-6 (IL-6) receptor blockers, dalam kombinasi dengan kortikosteroid," tulis Tjandra, Sabtu (15/1/2022).
Kedua, rekomendasi kondisional (conditional recommendation) untuk tidak menggunakan ruxolitinib dan tofacitinib untuk pasien Covid-19 berat dan kritis. Serta yang ketiga rekomendasi kondisional (conditional recommendation) untuk menggunakan obat sotrovimab pada pasien tidak berat tetapi punya risiko besar untuk masuk rumah sakit.
Baca juga: Stok Obat Covid-19 Dalam Negeri, Kemenkes: Molnupiravir Segera Diproduksi
Selanjutnya, kata Tjandra, dalam pedoman pengobatan terbaru WHO versi 14 Januari 2022 juga dituliskan analisa tentang obat oral baru, yaitu molnupiravir and nirmatrelvir/ritonavir yang kini banyak dibicarakan termasuk juga di Indonesia. Kedua obat ini masuk dalam kelompok what is coming next?, di mana disebutkan bahwa WHO masih terus mengumpulkan data ilmiah untuk analisa selanjutnya.
"Ada tiga rekomendasi terbaru, pertama rekomendasi kuat (strong recommendation) menggunakan obat baricitinib pada pasien Covid-19 berat dan kritis, sebagai alternatif dari interleukin-6 (IL-6) receptor blockers, dalam kombinasi dengan kortikosteroid," tulis Tjandra, Sabtu (15/1/2022).
Kedua, rekomendasi kondisional (conditional recommendation) untuk tidak menggunakan ruxolitinib dan tofacitinib untuk pasien Covid-19 berat dan kritis. Serta yang ketiga rekomendasi kondisional (conditional recommendation) untuk menggunakan obat sotrovimab pada pasien tidak berat tetapi punya risiko besar untuk masuk rumah sakit.
Baca juga: Stok Obat Covid-19 Dalam Negeri, Kemenkes: Molnupiravir Segera Diproduksi
Selanjutnya, kata Tjandra, dalam pedoman pengobatan terbaru WHO versi 14 Januari 2022 juga dituliskan analisa tentang obat oral baru, yaitu molnupiravir and nirmatrelvir/ritonavir yang kini banyak dibicarakan termasuk juga di Indonesia. Kedua obat ini masuk dalam kelompok what is coming next?, di mana disebutkan bahwa WHO masih terus mengumpulkan data ilmiah untuk analisa selanjutnya.
Lihat Juga :