Jaga Kerukunan Umat Beragama, Menag Usulkan Bentuk Forum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pusat dinilai perlu diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini dikatakan Menteri Agama ( Menag ) Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Menag
Baca juga: Ini Alasan Wamenag Belum Jalankan Sistem Satu Pintu Penyelenggaraan Umrah di Daerah
"Jadi banyak sekali persoalan keagaman yang kemudian tidak diselesaikan dengan baik dan membutuhkan intervensi di tingkat pusat dalam menyelesaikan masalah keagamaan," tambahnya.
Menag berharap, pembentukan Perpres tersebut segera disahkan Presiden Jokowi. "Semoga dalam waktu dekat Perpres ini disetujui oleh Presiden Joko Widodo sehingga bisa diresmikan FKUB di tingkat pusat," ucap Menag.
Pada kesempatan itu, Menag turut meresmikan Rumah Pelayanan Agama dan Keagamaan Kanwil Kemenag Bali yang ditandai dengan penandatangan prasasti.
Selain itu, Menag juga berkesempatan mengisi episode Sukma Podcast bertajuk Penguatan Moderasi Beragama menyambut Tahun Toleransi 2022 di studio Kanwil Kemenag Bali.
Baca Juga: Menag
Baca juga: Ini Alasan Wamenag Belum Jalankan Sistem Satu Pintu Penyelenggaraan Umrah di Daerah
"Jadi banyak sekali persoalan keagaman yang kemudian tidak diselesaikan dengan baik dan membutuhkan intervensi di tingkat pusat dalam menyelesaikan masalah keagamaan," tambahnya.
Menag berharap, pembentukan Perpres tersebut segera disahkan Presiden Jokowi. "Semoga dalam waktu dekat Perpres ini disetujui oleh Presiden Joko Widodo sehingga bisa diresmikan FKUB di tingkat pusat," ucap Menag.
Pada kesempatan itu, Menag turut meresmikan Rumah Pelayanan Agama dan Keagamaan Kanwil Kemenag Bali yang ditandai dengan penandatangan prasasti.
Selain itu, Menag juga berkesempatan mengisi episode Sukma Podcast bertajuk Penguatan Moderasi Beragama menyambut Tahun Toleransi 2022 di studio Kanwil Kemenag Bali.
(maf)