Wamenag Ungkap Ada PPIU Berangkatkan Jamaah Umrah Tidak Melalui Sistem Satu Pintu

Jum'at, 14 Januari 2022 - 15:04 WIB
loading...
Wamenag Ungkap Ada PPIU Berangkatkan Jamaah Umrah Tidak Melalui Sistem Satu Pintu
Wamenag Zainut Tauhid mengakui ada beberapa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tidak mengikuti kebijakan sistem satu pintu atau OGP. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid mengakui ada beberapa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tidak mengikuti kebijakan sistem satu pintu atau OGP. Mereka memberangkatkan langsung ke Arab Saudi sehingga jamaah umrah tidak melalui skrining kesehatan.

"PPIU yang tidak melalui OGP ini karena masalahnya berkaitan dengan pemberian visa. Visa itu tidak semuanya melalui Kementerian Agama, sehingga ada PPIU yang langsung berangkat," kata Zainut Tauhid dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Kamis (13/1/2022).

Menurutnya, karena pemberangkatan yang tidak melalui OGP, jamaah umrah tidak dikumpulkan melalui asrama haji dan juga tidak dilakukan skrining kesehatan secara serempak. Ke depan Kemenag akan melakukan pembinaan terhadap PPIU guna memastikan penggunaan OGP di berbagai wilayah.



"Kami akan melakukan koordinasi, pembinaan, mengingatkan kepada semua PPIU karena masalah OGP ini sangat penting dalam rangka memastikan jamaah haji kita ini benar-benar bisa melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman serta ibadahnya mendapat pahala dari Allah SWT," katanya.

Selain itu, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk terus menggunakan OGP ini. Sebab, OGP menjadi wujud komitmen pemerintah Indonesia dalam menjamin jamaah umrah yang berangkat ke Saudi bebas dari virus Covid-19.

"Terus kami koordinasikan dengan otoritas Arab Saudi untuk bisa melalui kebijakan satu pintu dalam rangka memastikan bahwa jamaah yang berangkat itu betul-betul sudah melalui skrining yang ketat," katanya.

Baca juga: Wamenag: 1.023 Jamaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Negatif Covid-19
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)