Ini Alasan Wamenag Belum Jalankan Sistem Satu Pintu Penyelenggaraan Umrah di Daerah

Jum'at, 14 Januari 2022 - 14:33 WIB
loading...
Ini Alasan Wamenag Belum Jalankan Sistem Satu Pintu Penyelenggaraan Umrah di Daerah
Wamenag Zainut Tauhid mengatakan belum dijalankannya kebijakan sistem satu pintu penyelenggaraan umrah di daerah karena pemberangkatan jamaah masih melalui Bandara Soetta. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid membeberkan alasan belum dijalankannya kebijakan sistem satu pintu atau one gate policy di beberapa daerah. Hal ini dikarenakan masih terpusatnya pemberangkatan umrah melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta.

"Di daerah belum dibuka karena berkaitan dengan penerbangan, itu baru dibuka dari Jakarta sehingga tidak mungkin kami membuka system OGP di daerah," ucap Zainut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Kamis, 13 Januari 2022.



Sehingga, kata Zainut, seluruh calon jamaah umrah harus datang ke Jakarta setelah melakukan karantina selama 1x24 jam di asrama haji Jakarta sebelum keberangkatan. Sekaligus dilakukan skirining dan pengecekan dokumen kesehatan. "Kami asramakan kemudian dicek dokumen kesehatan baru mereka kemudian bisa diberangkatkan,"ucapnya.



Zainut pun tak menampik jika nantinya OGP akan diterapkan di berbagai daerah. Atas hal tersebut pihak terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak Arab Saudi karena sampai sekarang masih baru dibuka penerbangan dari Jakarta. Kami menunggu sampai penerbangan internasional dibuka di daerah-daerah lain. Kalau itu dibuka saya kira pasti kami akan menyesuaikan agar tidak terjadi penumpukan di Jakarta," tutur dia.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)