Kemlu Masih Upayakan Pemulangan Jenazah Mahasiswi WNI yang Meninggal di Kanada

Jum'at, 14 Januari 2022 - 08:53 WIB
loading...
Kemlu Masih Upayakan Pemulangan Jenazah Mahasiswi WNI yang Meninggal di Kanada
Foto mahasiswi WNI yang ditemukan meninggal di Kanada, Grace Karundeng semasa hidup. Kemlu masih upayakan pemulangan jenazah ke Sulawesi Utara. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) , Judha Nugraha sedang mengupayakan memulangkan jenazah mahasiswi WNI yang ditemukan meninggal di Kanada, Grace Karundeng. Pihaknya belum dapat memastikan jadwal pemulangan jenazah ke Sulawesi Utara lantaran pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

“KJRI sudah zoom meeting dengan pihak keluarga, KJRI Toronto dan KBRI Ottawa sudah komunikasi dengan keluarga untuk sampaikan follow up permintaan keluarga untuk repatriasi jenazah,” ujar Judha dalam press briefing Kemlu RI di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

“Karena pemulangan selama masa pandemi COVID-19 namun Insya Allah bisa dilakukan secepatnya,” sambungnya.



Dia mengungkapkan terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan KJRI Toronto untuk proses repatriasi jenazah Grace ke tanah kelahirannya di masa pandemi COVID-19.

“KJRI akan menyiapkan berbagai macam dokumen, kerja sama dengan otoritas setempat, untuk death certificate, surat keterangan kematian, dan proses pemulasaraan, proses pemetian sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” tuturnya.

Selain itu, Judha mengatakan bahwa hasil autopsi Grace Karundeng akan langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Hal ini terkait dengan regulasi yang berlaku di Kanada dan pihak Kemlu menghormati privasi keluarga mengenai hasil autopsi tersebut.

“Proses autopsi sudah dilakukan, kita masih menunggu hasil saat ini. Sesuai dengan hukum private law di Kanada hasil autopsi akan langsung diberikan kepada keluarga. Detail autopsi tentu menjadi ranah privat dari pihak keluarga yang harus kita hormati bersama,” paparnya.

Judha menyebut laporan meninggalnya mahasiswi tersebut diketahui KBRI Ottawa dan KJRI Toronto dari informasi masyarakat pada 8 Januari lalu. Kemudian pihak KJRI segera berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menghubungi pihak keluarga.

“Informasi ini diterima oleh KBRI dan KJRI Toronto pada 8 Januari, kejadiannya pada 7 Januari. Setelah KJRI menerima informasi tersebut langkah-langkah yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan otoritas setempat kemudian melakukan kontak dengan keluarga, keluarga ada di Toronto, dan ada di Indonesia,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa penyebab kematian Grace bukan karena tindakan kriminal. “Kami sudah mendapatkan informasi secara informal bahwa penyebab kematian almarhumah bukan karena tindakan kriminal itu yang dapat kami sampaikan,” tegasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1912 seconds (0.1#10.140)