Mimpi Bung Karno dan Megawati Jadikan Desa Pusat Kebudayaan dan Kuliner
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seluruh aspirasi Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) berkaitan dengan berbagai persoalan atas jalannya pemerintahan desa, termasuk soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun 2022 harus ditempatkan dalam pemahaman landasan konstitusional dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang desa.
Hal itu disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto saat menerima kunjungan dan audiensi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022). Hasto mengatakan, pihaknya selalu menempatkan desa dalam sistem politik kenegaraan.
"Sikap PDIP terkait dengan aspirasi tersebut selalu menempatkan hakekat pemerintahan desa dalam kaitannya dengan sistem politik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Berkaitan dengan hal tersebut desa harus betul-betul diangkat dan diperhatikan termasuk dengan seluruh kebudayaannya," tutur Hasto.
Baca juga: PDIP Sebut Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Perwujudan Trisakti Bung Karno
"PDI Perjuangan sangat senang dengan pertemuan ini. Mimpi Bung Karno dan Ibu Megawati adalah desa menjadi pusat kebudayaan, pusat kuliner. Jadi benteng Pancasila karena di desa itulah Pancasila dibunyikan dan akarnya yang gotong royong," imbuhnya.
DPP Apdesi menyampaikan aspirasi tentang Peraturan Presiden Nomor 104 yang dinilai kurang menguntungkan bagi desa.
Dalam pertemuan itu, Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat, Komaruddin Watubun dan Eriko Sotarduga, Wasekjen Arif Wibowo bersama sejumlah anggota DPR RI, yakni Idham Samawi, Ichsan Yunus, Endro Suswantoro Yahman dan Hugua.
Sementara, kedatangan DPP Apdesi dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya, Sekretaris Jenderal DPP Apdesi Asep Anwar Sadat dan jajaran DPP Apdesi. "Kalau desa kita tak kuat, maka rontok kita. Kalau desa tidak kita kembangkan sebagai pusat kebudayaan, bisa bahaya," ucap Hasto.
Ditambahkan Hasto, di Pemerintahan Joko Widodo yang merupakan kader PDIP perhatian terhadap desa ini semakin terasa, menjadi bagian dari pembangunan.
Baca juga: Percepat Pelaporan Keuangan Desa, PMD Maros Luncurkan Siskeudes Online
Kepedulian terhadap desa itu tidak main-main karena menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Nasional yang akan diagendakan. "Spirit PDI Perjuangan agar desa kuat, maju dan berdaulat. Oleh karena itu, permasalahan desa harus dilihat secara komprehensif," ujar politikus asal Yogyakarta itu.
Saat menyampaikan aspirasinya, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya mengatakan desa garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat desa, sehingga meminta ada perubahan peraturan yang lebih baik dan tidak mengurangi peran kepala desa. Apdesi menilai Perpres Nomor 104 tidak menguntungkan bahkan mengurangi diskresi aparat desa dalam pengelolaan anggaran desa. Misalnya aturan 40% dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Kami meminta kepada PDI Perjuangan membantu Apdesi mencari solusi agar bisa bangun desa secara maksimal dan lebih baik," kata Surta.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen DPP Apdesi Anwar Sadat meminta PDIP mengadvokasi masalah agar desa dengan kedaulatannya dapat memajukan desa. "Indonesia bersinar tidak hanya dengan nyala obor di Jakarta tapi juga dengan lilin kecil di seluruh desa Indonesia," ucap Anwar.
Djarot menambahkan melalui perangkat desa, pemerintahan terdepan dan berhubungan dengan masyakarat untuk melayani seluruh desa. Djarot menilai kultur desa menggambarkan semangat gotong royong. "Ini aplikasi ideologi Pancasila. Menolong diri sendiri dan bergotong royong agar desa berdaulat," ujar Djarot.
Arif Wibowo yang juga duduk di Komisi II DPR RI mengatakan keluhan DPP Apdesi ini wajar dan normal dan mengamini agar desa diperkuat eksistensinya dari aspek hukum.
Menanggapi berbagai aspirasi dan keluhan DPP Apdesi, Komaruddin Watubun menyarankan agar aspirasi dan keluhan ini disampaikan secara tertulis, dipersiapkan legal drafting sebagai sebuah aspirasi yang muncul dari bawah. "Sehingga kami tidak salah memahami apa saja yang dikehendaki dan menjadi aspirasi desa," ujar Komaruddin. Meskipun diakuinya aturan ini memang perlu disempurnakan dan tidak kaku.
Eriko pun menambahkan berbagai permasalahan di desa bisa diselesaikan meskipun mungkin tidak bisa tuntas dengan cepat. Apalagi yang terkait anggaran. "Intinya intens saja berkomunikasi termasuk dengan Fraksi PDI Perjuangan. Bawa data-data konkrit permasalahan dan terkait Komisi DPR-RI di bidang apa. Tugas wakil rakyat memperjuangkan aspirasi desa. Karena peran desa itu penting," kata Eriko.
Hal itu disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto saat menerima kunjungan dan audiensi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022). Hasto mengatakan, pihaknya selalu menempatkan desa dalam sistem politik kenegaraan.
"Sikap PDIP terkait dengan aspirasi tersebut selalu menempatkan hakekat pemerintahan desa dalam kaitannya dengan sistem politik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Berkaitan dengan hal tersebut desa harus betul-betul diangkat dan diperhatikan termasuk dengan seluruh kebudayaannya," tutur Hasto.
Baca juga: PDIP Sebut Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Perwujudan Trisakti Bung Karno
"PDI Perjuangan sangat senang dengan pertemuan ini. Mimpi Bung Karno dan Ibu Megawati adalah desa menjadi pusat kebudayaan, pusat kuliner. Jadi benteng Pancasila karena di desa itulah Pancasila dibunyikan dan akarnya yang gotong royong," imbuhnya.
DPP Apdesi menyampaikan aspirasi tentang Peraturan Presiden Nomor 104 yang dinilai kurang menguntungkan bagi desa.
Dalam pertemuan itu, Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat, Komaruddin Watubun dan Eriko Sotarduga, Wasekjen Arif Wibowo bersama sejumlah anggota DPR RI, yakni Idham Samawi, Ichsan Yunus, Endro Suswantoro Yahman dan Hugua.
Sementara, kedatangan DPP Apdesi dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya, Sekretaris Jenderal DPP Apdesi Asep Anwar Sadat dan jajaran DPP Apdesi. "Kalau desa kita tak kuat, maka rontok kita. Kalau desa tidak kita kembangkan sebagai pusat kebudayaan, bisa bahaya," ucap Hasto.
Ditambahkan Hasto, di Pemerintahan Joko Widodo yang merupakan kader PDIP perhatian terhadap desa ini semakin terasa, menjadi bagian dari pembangunan.
Baca juga: Percepat Pelaporan Keuangan Desa, PMD Maros Luncurkan Siskeudes Online
Kepedulian terhadap desa itu tidak main-main karena menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Nasional yang akan diagendakan. "Spirit PDI Perjuangan agar desa kuat, maju dan berdaulat. Oleh karena itu, permasalahan desa harus dilihat secara komprehensif," ujar politikus asal Yogyakarta itu.
Saat menyampaikan aspirasinya, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya mengatakan desa garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat desa, sehingga meminta ada perubahan peraturan yang lebih baik dan tidak mengurangi peran kepala desa. Apdesi menilai Perpres Nomor 104 tidak menguntungkan bahkan mengurangi diskresi aparat desa dalam pengelolaan anggaran desa. Misalnya aturan 40% dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Kami meminta kepada PDI Perjuangan membantu Apdesi mencari solusi agar bisa bangun desa secara maksimal dan lebih baik," kata Surta.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen DPP Apdesi Anwar Sadat meminta PDIP mengadvokasi masalah agar desa dengan kedaulatannya dapat memajukan desa. "Indonesia bersinar tidak hanya dengan nyala obor di Jakarta tapi juga dengan lilin kecil di seluruh desa Indonesia," ucap Anwar.
Djarot menambahkan melalui perangkat desa, pemerintahan terdepan dan berhubungan dengan masyakarat untuk melayani seluruh desa. Djarot menilai kultur desa menggambarkan semangat gotong royong. "Ini aplikasi ideologi Pancasila. Menolong diri sendiri dan bergotong royong agar desa berdaulat," ujar Djarot.
Arif Wibowo yang juga duduk di Komisi II DPR RI mengatakan keluhan DPP Apdesi ini wajar dan normal dan mengamini agar desa diperkuat eksistensinya dari aspek hukum.
Menanggapi berbagai aspirasi dan keluhan DPP Apdesi, Komaruddin Watubun menyarankan agar aspirasi dan keluhan ini disampaikan secara tertulis, dipersiapkan legal drafting sebagai sebuah aspirasi yang muncul dari bawah. "Sehingga kami tidak salah memahami apa saja yang dikehendaki dan menjadi aspirasi desa," ujar Komaruddin. Meskipun diakuinya aturan ini memang perlu disempurnakan dan tidak kaku.
Eriko pun menambahkan berbagai permasalahan di desa bisa diselesaikan meskipun mungkin tidak bisa tuntas dengan cepat. Apalagi yang terkait anggaran. "Intinya intens saja berkomunikasi termasuk dengan Fraksi PDI Perjuangan. Bawa data-data konkrit permasalahan dan terkait Komisi DPR-RI di bidang apa. Tugas wakil rakyat memperjuangkan aspirasi desa. Karena peran desa itu penting," kata Eriko.
(abd)