Satkomhan Bermasalah, Mahfud MD Minta Penandatangan Proyek Bertanggungjawab
Kamis, 13 Januari 2022 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
Tahun lalu, 22 Mei 2021, sambung Mahfud, Arbitrase Singapura juga memenangkan gugatan Navayo. Akibatnya, pemerintah kembali diharuskan merogoh kocek sebesar USD20,9 juta atau setara Rp314 miliar untuk membayar. "Kami anggap ini pelanggaran prosedur yang sudah serius dan negara tidak akan membiarkan ini," jelasnya.
Mahfud telah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara serius. Sebab, bukan tidak mungkin empat perusahaan lain, Airbus, Detente, Hogan Lovels, dan Telesat juga mengajukan gugatan yang sama.
"Sehingga kita minta Kejaksaan Agung untuk meneruskan apa yang telah dilakukannya. Selain kita sudah dijatuhi putusan Arbitrase di London dan di Singapura, negara berpotensi ditagih lagi oleh Airbus, Detente, Hogan Lovels, dan Telesat. Sehingga banyak sekali ini beban kita kalau ini tidak segera di selesaikan," katanya.
Mahfud mengaku juga telah bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, hingga Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Presiden Joko Widodo terkait permasalahan ini. "'Hari Rabu Kemarin, saya melaporkan kepada Presiden, dan Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," pungkasnya.
Mahfud telah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara serius. Sebab, bukan tidak mungkin empat perusahaan lain, Airbus, Detente, Hogan Lovels, dan Telesat juga mengajukan gugatan yang sama.
"Sehingga kita minta Kejaksaan Agung untuk meneruskan apa yang telah dilakukannya. Selain kita sudah dijatuhi putusan Arbitrase di London dan di Singapura, negara berpotensi ditagih lagi oleh Airbus, Detente, Hogan Lovels, dan Telesat. Sehingga banyak sekali ini beban kita kalau ini tidak segera di selesaikan," katanya.
Mahfud mengaku juga telah bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, hingga Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Presiden Joko Widodo terkait permasalahan ini. "'Hari Rabu Kemarin, saya melaporkan kepada Presiden, dan Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :