Penampakan 3 Orang yang Terjaring OTT KPK di Penajam Paser Utara

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:57 WIB
loading...
Penampakan 3 Orang yang...
Tiga orang yang diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ke tiba di Gedung KPK Jakarta, Kamis (13/1/2022). FOTO/MPI/M FARHAN
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membawa tiga orang yang diamankan saat Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di wilayah Penajam Paser Utara , Kalimantan Timur ke Jakarta. Ketiganya tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 13.00 WIB, Kamis (13/1/2022).

Ketiga tersangka tiba di Gedung KPK dengan menumpang mobil Toyota Innova dan Toyota Avanza. Salah satu tersangka yang berjalan di depan mengenakan jaket kulit cokelat, memakai kaus hitam, bertopi cokelat, dan menenteng tas pundak.

Di belakang tersangka pria berjaket cokelat disusul seorang pria paruh baya mengenakan kaus oranye sekaligus mengenakan rompi parasut berwarna hitam. Tersangka ketiga paling belakang mengenakan kemeja putih bertangan pendek dan mengenakan tanda pengenal yang dikalungi di leher tapi dimasukkan ke saku kemejanya.



Ketiganya bungkam. Tidak ada sepatah kata pun yang disampaikan kepada awak media. Ketiganya langsung menjalani pemeriksaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, tiga orang yang diamankan saat OTT tersebut merupakan pihak ASN dan swasta. "Sejauh ini info yang kami terima ada empat orang terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) semalam, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam pemeriksaan. "Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga diamankan barang bukti di antaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," kata Ali.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Segel Kantor Bupati dan Sekda Penajam Paser Utara
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2080 seconds (0.1#10.140)