Menag Yaqut Minta Kampus Keagamaan Miliki Etika Akademik
Rabu, 12 Januari 2022 - 03:03 WIB
loading...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam acara Pembinaan Pegawai, Peresmian Gedung Pendidikan Profesi Guru serta Rumah Tahsin dan Tahfidz di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD), Bandung, Selasa 11 Januari 2022. Foto: Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar Perguruan Tinggi Keagamaan ( PTK ) harus memiliki etika akademik yang baik. Dua etika akademik yang dimaksud Menag ialah selalu mengajak kepada kebaikan dan memiliki keluasan pandangan.
Hal ini disampaikan Menag dalam acara Pembinaan Pegawai, Peresmian Gedung Pendidikan Profesi Guru serta Rumah Tahsin dan Tahfidz di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD), Bandung, Selasa 11 Januari 2022. Baca juga: Kemenag Minta Penyelenggara Umrah Patuhi Kebijakan Satu Pintu
"Saya mengingatkan bahwa kampus itu harus memiliki etika akademik. Warga akademik itu adalah para pekerja ilmu. Maka hendaknya, selalu mengajak kebaikan dan keluasan pandangan,” ujar Yaqut dikutip dalam laman resmi Kemenag, Selasa 11 Januari 2022.
Menurutnya, dengan keluasan pandangan, seseorang tidak mudah menyalahkan orang lain yang berbeda pandangan dengannya. Hal ini wajib dimiliki para warga akademik untuk dapat memberikan pandangan yang berimbang di masyarakat, khususnya terkait dengan masalah keagamaan.
Hal ini disampaikan Menag dalam acara Pembinaan Pegawai, Peresmian Gedung Pendidikan Profesi Guru serta Rumah Tahsin dan Tahfidz di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD), Bandung, Selasa 11 Januari 2022. Baca juga: Kemenag Minta Penyelenggara Umrah Patuhi Kebijakan Satu Pintu
"Saya mengingatkan bahwa kampus itu harus memiliki etika akademik. Warga akademik itu adalah para pekerja ilmu. Maka hendaknya, selalu mengajak kebaikan dan keluasan pandangan,” ujar Yaqut dikutip dalam laman resmi Kemenag, Selasa 11 Januari 2022.
Menurutnya, dengan keluasan pandangan, seseorang tidak mudah menyalahkan orang lain yang berbeda pandangan dengannya. Hal ini wajib dimiliki para warga akademik untuk dapat memberikan pandangan yang berimbang di masyarakat, khususnya terkait dengan masalah keagamaan.
Lihat Juga :