Kemenag Minta Penyelenggara Umrah Patuhi Kebijakan Satu Pintu
Minggu, 09 Januari 2022 - 07:17 WIB
loading...
Para PPIU diminta untuk mematuhi One Gate Policy (Kebijakan Satu Pintu). Hal ini dikatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief. Foto/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diminta untuk mematuhi One Gate Policy (Kebijakan Satu Pintu). Hal ini dikatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag , Hilman Latief.
Baca juga: Perdana Terbang ke Madinah, Lion Air Kembali Angkut 414 Jamaah Umrah
Hilman menyampaikan hal ini dalam kapasitasnya mewakili Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, saat pelepasan 419 jamaah umrah di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: AMPHURI Berangkatkan 50 Jamaah Umrah Pekan Depan
"Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan Satu Pintu Umrah yang ditetapkan Kemenag," kata Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Perdana Terbang ke Madinah, Lion Air Kembali Angkut 414 Jamaah Umrah
Hilman menyampaikan hal ini dalam kapasitasnya mewakili Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, saat pelepasan 419 jamaah umrah di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: AMPHURI Berangkatkan 50 Jamaah Umrah Pekan Depan
"Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan Satu Pintu Umrah yang ditetapkan Kemenag," kata Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Minggu (9/1/2022).
Lihat Juga :