2 Kapal Perang Amfibi LST Dijual, Apa Bedanya dengan Kapal LPD?
Selasa, 11 Januari 2022 - 21:08 WIB
loading...
A
A
A

KRI Teluk Semangka 512, salah satu kapal perang jenis LST.Foto/ist
Kapal LST adalah jenis kapal pendarat serang untuk mendaratkan tank di tepi-tepi pantai. Kapal ini mulai muncul pada saat Perang Dunia II, digunakan Angkatan Laut Inggris dan Amerika Serikat. Kapal jenis lalu lalu digunakan AL Amerika Serikat dalam Perang Korea dan Perang Vietnam. Kelebihan kapal jenis ini adalah mampu merapat pada garis surut yang terjauh dari pantai sasaran atau tegasnya lebih dekat dengan sasaran. Dengan begitu, landing craft vehicle dan personel bisa dikurangi perannya.
Baca juga: Ini Spesifikasi 2 Kapal Perang yang Hendak Dijual Presiden Jokowi
Dari lebih 20 kapal LST milik TNI AL yang beroperasi, sebagian besar merupakan bagian dari 39 kapal bekas Jerman Timur yang dibeli Menristek BJ Habibie pada 1990-an. Sebagian buatan galangan kapal Korea Selatan dan galangan kapal dalam negeri.

KRI Surabaya 591, salah satu kapal perang TNI AL berjenis LPD. Foto/ist
Lihat Juga :