Polri: Dokter Pastikan Ferdinand Hutahaean Sehat untuk Ditahan
Selasa, 11 Januari 2022 - 11:17 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan bahwa Pegiat Medsos Ferdinand Hutahaean dalam keadaan sehat dan layak untuk dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri memastikan bahwa Pegiat Medsos Ferdinand Hutahaean dalam keadaan sehat dan layak untuk dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian .
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan kepastian itu setelah tim dokter melakukan pemeriksaan kesehatan Ferdinand ketika menjalani pemeriksaan hingga sebelum dilakukan penahanan. Baca juga: Polri Persilakan Ferdinand Hutahaean Ajukan Praperadilan Status Tersangkanya
"Jadi tadi saat pemeriksaan kepada FH dilakukan pemeriksaan kesehatan. Nanti juga ketika akan dimasukkan ke dalam tahanan juga akan dilakukan pemeriksaan kembali dan didampingi oleh dokter," ujar Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Saat memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin 10 Januari 2022, Ferdinand mengaku turut menyertakan riwayat kesehatannya. Dia menuturkan riwayat kesehatan itu nantinya ditunjukkan kepada penyidik sebagai bukti bahwasanya ia memiliki penyakit yang memengaruhi hati dan pikirannya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan kepastian itu setelah tim dokter melakukan pemeriksaan kesehatan Ferdinand ketika menjalani pemeriksaan hingga sebelum dilakukan penahanan. Baca juga: Polri Persilakan Ferdinand Hutahaean Ajukan Praperadilan Status Tersangkanya
"Jadi tadi saat pemeriksaan kepada FH dilakukan pemeriksaan kesehatan. Nanti juga ketika akan dimasukkan ke dalam tahanan juga akan dilakukan pemeriksaan kembali dan didampingi oleh dokter," ujar Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Saat memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin 10 Januari 2022, Ferdinand mengaku turut menyertakan riwayat kesehatannya. Dia menuturkan riwayat kesehatan itu nantinya ditunjukkan kepada penyidik sebagai bukti bahwasanya ia memiliki penyakit yang memengaruhi hati dan pikirannya.
Lihat Juga :