GP Ansor: Penetapan Tersangka Ferdinand Hutahaean Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat
Selasa, 11 Januari 2022 - 07:53 WIB
loading...
Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim menyebutkan dengan ditetapkannya Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim menyebutkan dengan ditetapkannya mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Terkait penetapan tersangka dan penahanan Ferdinand Hutahaean, sebagai Ketua PP GP Ansor, saya mendukung hal tersebut dan merasa perlu menyampaikan beberapa hal," ujar Luqman, Selasa (11/1/2022). Baca juga: PWNU DKI Apresiasi Polri Lakukan Penahanan Ferdinand Hutahaean
Dia mengaku menghormati dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas polisi dalam memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean yang telah menyita perhatian publik belakangan ini.
"Langkah cepat dan tegas polisi ini saya harapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," tambah Luqman.
"Terkait penetapan tersangka dan penahanan Ferdinand Hutahaean, sebagai Ketua PP GP Ansor, saya mendukung hal tersebut dan merasa perlu menyampaikan beberapa hal," ujar Luqman, Selasa (11/1/2022). Baca juga: PWNU DKI Apresiasi Polri Lakukan Penahanan Ferdinand Hutahaean
Dia mengaku menghormati dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas polisi dalam memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean yang telah menyita perhatian publik belakangan ini.
"Langkah cepat dan tegas polisi ini saya harapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," tambah Luqman.
Lihat Juga :