Bahlil Klaim Pengusaha Minta Pemilu 2024 Diundur, Pengamat: Ada Kepentingan Apa?

Selasa, 11 Januari 2022 - 07:40 WIB
loading...
Bahlil Klaim Pengusaha...
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa dunia usaha menginginkan agar Pemilu 2024 dapat diundur karena khawatir mengganggu proses pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa dunia usaha menginginkan agar Pemilu 2024 dapat diundur karena khawatir mengganggu proses pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Usulan ini menanggapi temuan survei yang ingin agar masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang hingga 2027.

Menanggapi pernyataan ini, Pengamat Politik Citra Institute Yusa Farchan berpandangan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 itu perintah konstitusi. Pasal 7 UUD 1945 telah mengatur bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Artinya, wacana penundaan Pemilu dari 2024 ke 2027 dengan memperpanjang masa jabatan presiden tidak memiliki dasar hukum," ujar Yusa saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).

Menurut Yusa, jika ada yang menginginkan penundaan pemilihan presiden (Pilpres) dan perpanjangan masa jabatan Presiden, tentu hanya bisa dilakukan melalui amendemen konstitusi, UUD 1945. Padahal, pada Desember 2020 lalu pilkada serentak juga tetap dilaksanakan meskipun dunia usaha sedang mengalami goncangan berat akibat pandemi Covid-19.

"Jadi, kalau alasannya adalah kalangan pelaku usaha ingin agar pemerintah memprioritaskan recovery ekonomi, tentu tidak dengan cara memundurkan Pilpres dan memperpanjang masa jabatan Presiden," paparnya.

Yusa menuturkan sirkulasi kepemimpinan elite baik eksekutif maupun legislatif tetap harus di gelar di 2024 untuk menjaga proses rekonsolidasi demokrasi. Sehingga, siapa pun yang terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024 kelak, tugas pokok mereka tetap pada bagaimana melakukan akselerasi recovery ekonomi nasional.

"Narasi penundaan Pilpres demi pemulihan ekonomi, saya kira selain kurang tepat juga tidak relevan," imbuh Yusa.

Selain itu, dia menilai bahwa pernyataan Menteri Bahlil terkait usulan memundurkan Pilpres adalah pernyataan politis yang patut dipertanyakan motifnya. "Ada kepentingan apa di balik itu? Dalih aspirasi komunitas pelaku usaha, sebenarnya juga tidak bisa dikonfirmasi, itu pelaku usaha yang mana dan dari kelompok siapa. Saya kira persoalan investasi tidak bisa dibenturkan dengan agenda sirkulasi kepemimpinan nasional yang telah diatur undang-undang," tukasnya.

Oleh karena itu, Yusa menyarankan agar sebaiknya Menteri Bahlil fokus bekerja agar investasi yang masuk ke Indonesia benar-benar dirasakan masyarakat Indonesia.

"Para pembantu Presiden seharusnya tidak ikut-ikutan mewacanakan penambahan masa jabatan tapi lebih fokus bekerja keras untuk memberikan legacy terbaik di masa akhir jabatan Presiden Jokowi," pungkas Yusa.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2088 seconds (0.1#10.140)