Era New Normal, Bappenas Kombinasikan Kerja dari Rumah dan Kantor

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:55 WIB
loading...
Era New Normal, Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas menerapkan kebijakan kombinasi kerja dari rumah (work from home/WFH) dan kerja dari kantor (work from office/WFO). Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Memasuki kenormalan baru atau new normal, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas ) menerapkan kebijakan kombinasi kerja dari rumah (work from home/WFH) dan kerja dari kantor (work from office/WFO).

Jumlah pimpinan dan pegawai yang masuk kantor tidak lebih dari tiga puluh persen. “Pegawai yang ditugaskan untuk bekerja di kantor harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya yang berdomisili terdekat dari kantor serta yang tidak menggunakan transportasi umum. Kebijakan tersebut diambil sesuai dengan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar yang kini tengah diterapkan di DKI Jakarta,” tutur Kepala Biro Umum Kementerian PPN/Bappenas Thohir Afandi, dalam keterangan resmi yang dikutip SINDOnews, Rabu (10/6/2020).

Tak hanya itu, pihaknya juga mempersiapkan antarjemput bus bagi pegawai yang tinggal di lokasi yang membutuhkan transportasi umum. Fasilitas ini disediakan bagi pegawai yang tidak memiliki kendaraan pribadi dan membutuhkan transportasi umum.

Terdapat empat titik lokasi penjemputan bus di stasiun yang padat digunakan sejak 8 Juni 2020, yakni Stasiun Bogor, Bojonggede, Citayam, dan Depok. (Baca juga: Wapres: Pemerintah Akan Bantu Pesantren Jalankan Protokoler Kesehatan )

Thohir mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan, baik penambahan armada atau penambahan titik jemputan.

“Saat ini sudah ada beberapa usulan tambahan titik penjemputan. Kita hindarkan teman-teman dari transportasi yang berisiko tinggi,” tuturnya.

Demi mencegah penularan corona di area kerja, langkah preventif sekaligus strategi kuratif juga dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
WFH Tiap Jumat Berlaku...
WFH Tiap Jumat Berlaku Hari Ini, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Menkomdigi: WFH Bukan...
Menkomdigi: WFH Bukan Libur Tambahan, Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
Dukung WFH ASN Setiap...
Dukung WFH ASN Setiap Jumat, PSI: Langkah Adaptif Siasati Geopolitik dan Masa Depan Digital
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
BPS: Jumlah UMKM di...
BPS: Jumlah UMKM di Indonesia Capai 59 Juta Usaha Tahun 2023
Dari Konsumen ke Produsen,...
Dari Konsumen ke Produsen, RI Didorong Kuasai Teknologi Kebencanaan
Rekomendasi
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved