Era New Normal, Bappenas Kombinasikan Kerja dari Rumah dan Kantor

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:55 WIB
loading...
Era New Normal, Bappenas Kombinasikan Kerja dari Rumah dan Kantor
Kementerian PPN/Bappenas menerapkan kebijakan kombinasi kerja dari rumah (work from home/WFH) dan kerja dari kantor (work from office/WFO). Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Memasuki kenormalan baru atau new normal, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas ) menerapkan kebijakan kombinasi kerja dari rumah (work from home/WFH) dan kerja dari kantor (work from office/WFO).

Jumlah pimpinan dan pegawai yang masuk kantor tidak lebih dari tiga puluh persen. “Pegawai yang ditugaskan untuk bekerja di kantor harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya yang berdomisili terdekat dari kantor serta yang tidak menggunakan transportasi umum. Kebijakan tersebut diambil sesuai dengan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar yang kini tengah diterapkan di DKI Jakarta,” tutur Kepala Biro Umum Kementerian PPN/Bappenas Thohir Afandi, dalam keterangan resmi yang dikutip SINDOnews, Rabu (10/6/2020).

Tak hanya itu, pihaknya juga mempersiapkan antarjemput bus bagi pegawai yang tinggal di lokasi yang membutuhkan transportasi umum. Fasilitas ini disediakan bagi pegawai yang tidak memiliki kendaraan pribadi dan membutuhkan transportasi umum.

Terdapat empat titik lokasi penjemputan bus di stasiun yang padat digunakan sejak 8 Juni 2020, yakni Stasiun Bogor, Bojonggede, Citayam, dan Depok. ( )

Thohir mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan, baik penambahan armada atau penambahan titik jemputan.

“Saat ini sudah ada beberapa usulan tambahan titik penjemputan. Kita hindarkan teman-teman dari transportasi yang berisiko tinggi,” tuturnya.

Demi mencegah penularan corona di area kerja, langkah preventif sekaligus strategi kuratif juga dilakukan.

Bappenas sudah memulai pemeriksaan rapid test terhadap 2.000-an pegawainya yang diselenggarakan Senin-Jumat, 8-12 Juni 2020. Metode skrining awal itu ditujukan untuk mewujudkan kegiatan kantor yang produktif, aman dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan kementerian.

Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga menjelaskan, pelaksanaan rapid test tersebut mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Di antaranya menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) dalam antrean dan tempat duduk, memastikan penggunaan masker, serta menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.

Apabila ditemukan hasil tes reaktif dari tes cepat itu, pegawai akan langsung diisolasi mandiri dan selanjutnya dilakukan tes swab. Jika hasil swab positif dan menunjukkan gejala, maka pegawai akan langsung dibawa ke rumah sakit.

“Tujuannya untuk memastikan para pegawai aman dari Covid-19, meskipun ini bukan tes yang ideal, ini merupakan tes awal. Misalnya ada yang perlu ditindaklanjuti, nanti akan ditindaklanjuti dengan tes PCR (polymerase chain reaction) dan ini akan dilakukan berkala, jadi tidak hanya sekali,” ujar Himawan.

Dia menilai pemeriksaan itu akan dilakukan secara berkala untuk berjaga-jaga dari potensi tertular Corona. Melalui uji tersebut, dia berharap tidak ada pegawai yang terindikasi positif.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2347 seconds (0.1#10.140)