Ferdinand Hutahaean Tersangka Ujaran Kebencian, HP Disita Bareskrim

Selasa, 11 Januari 2022 - 00:57 WIB
loading...
Ferdinand Hutahaean...
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita handphone (HP) milik tersangka kasus ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita handphone (HP) milik tersangka kasus ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean. Barang bukti lain yang disita yakni dua keping DVD serta satu tangkapan layar cuitan yang dilaporkan.

"Barang buktinya ya dua keping DVD dan satu screenshot. Tadi juga dilakukan penyitaan terhadap handphone yang bersangkutan," jelas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS, Ferdinand Hutahaean Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Ramadhan mengatakan, untuk sementara ini pihaknya tidak menjerat Ferdinand dengan pasal penistaan agama. Adapun Ferdinand dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 Peraturan Hukum Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946. Kemudian, Pasal 45 ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) UU ITE. "Sementara pasal itu (penistaan agama) tidak. Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun," katanya.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Ferdinand Hutahaean Langsung Ditahan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Benarkah Muharram atau...
Benarkah Muharram atau Suro Bulan Keramat? Begini Pandangan Islam
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved