Ditetapkan sebagai Tersangka, Ferdinand Hutahaean Langsung Ditahan
Selasa, 11 Januari 2022 - 00:05 WIB
loading...
Dittipidsiber Bareskrim Polri langsung menahan Ferdinand Hutahaean di Rutan Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri langsung menahan Ferdinand Hutahaean di Rutan Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian.
"Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. Tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (10/1/2022).
Ferdinand sendiri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 11.00 WIB. Selama 12 jam, hingga pukul 21.30 WIB, status hukum eks politikus Partai Demokrat akhirnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Direktorat Siber telah mendapatkan dua alat bukti sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.
Sebagai informasi, saat mendatangi Bareskrim pagi tadi, dirinya mengenakan kemeja warna putih. Ferdinand pun diapit oleh tiga pengacaranya. Dia mengaku menghadiri undangan penyidik guna meluruskan kesalahpahaman terkait kasusnya.
"Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. Tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (10/1/2022).
Ferdinand sendiri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 11.00 WIB. Selama 12 jam, hingga pukul 21.30 WIB, status hukum eks politikus Partai Demokrat akhirnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Direktorat Siber telah mendapatkan dua alat bukti sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.
Sebagai informasi, saat mendatangi Bareskrim pagi tadi, dirinya mengenakan kemeja warna putih. Ferdinand pun diapit oleh tiga pengacaranya. Dia mengaku menghadiri undangan penyidik guna meluruskan kesalahpahaman terkait kasusnya.
Lihat Juga :