Sudah 11 Jam Ferdinand Hutahaean Diperiksa Bareskrim Polri

Senin, 10 Januari 2022 - 21:49 WIB
loading...
Sudah 11 Jam Ferdinand...
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus Allahmu lemah, Senin (10/1/2022). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus 'Allahmu lemah', Senin (10/1/2022). Berdasar pantauan MNC Portal di lapangan, Ferdinand Hutahaean yang mengenakan kemeja warna putih tiba di Lobby Gedung Bareskim Polri sekitar pukul 10.25 WIB.

Hingga sekitar pukul 21.30 WIB, Ferdinand belum menunjukkan batang hidungnya keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Terhitung sudah 11 jam Ferdinand di dalam ruang penyidik Bareskrim Polri.

Saat tiba di Bareskrim Polri, Ferdinand membawa tiga pengacara guna meluruskan kesalahpahaman terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya. "Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim Tim Siber membantu kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang-benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," kata Ferdinand, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Begini Penampakan Ferdinand Hutahaean saat Akan Diperiksa Kasus Allahmu Lemah



Untuk diketahui, dalam unggahannya di Twitter, Ferdinand menuliskan, "Allahmu ternyata lemah harus dibela. aku sih Allahku luar biasa , maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."

Ferdinand dilaporkan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan tersebut diterima Polri dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Media Sosial Kian Bising,...
Media Sosial Kian Bising, Ade Fitrie Kirana Minta Publik Bijak Berpendapat
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
Rekomendasi
Apa Itu Gunung Pickaxe?...
Apa Itu Gunung Pickaxe? Lokasi Penyimpanan Senjata Nuklir Iran yang Akan Dihancurkan Trump
MNC University Hadiri...
MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Perkuat Wawasan Mahasiswa tentang Ekonomi Kerakyatan
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Berita Terkini
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved