Munculkan Wacana Pemilu 2024 Diundur, PPP: Menteri Bahlil Keluar dari Tupoksi
Senin, 10 Januari 2022 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
Bagi Awiek, persoalan perpanjangan atau penambahan tiga periode masa jabatan presiden itu sudah diatur di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menilai, tidak bisa membahas masa jabatan presiden bila tanpa amendemen UUD 1945.
"Sejauh ini belum ada amendemen terkait masa jabatan presiden maupun DPR," pungkas Ketua DPP PPP tersebut.
Sementara itu Direktur Eksekutif IndoStrategic, A Khoirul Umam beranggapan, pernyataan Bahlil mengandung muatan sarat politis. Umam menilai Bahlil berusaha berpolitik dengan dalih mewakili kelompok pelaku usaha.
"Yang sebenarnya tidak bisa dikonfirmasi itu pelaku usaha yang mana dan dari kelompok siapa?" ujarnya via pernyataan tertulis, Senin (10/1/2022).
Lihat Juga :