Survei: DPR-Pemerintah Dapat Legitimasi Kuat dari Masyarakat untuk Sahkan RUU TPKS
Senin, 10 Januari 2022 - 16:08 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, kata dia, dari responden yang mengaku tahu, SMRC juga mengukur tentang sikapnya atas penyusunan RUU TPKS tersebut. Pada survei terakhir Januari 2022, 60% dari yang tahu itu menyatakan setuju.
"Dan angkanya ini relatif stabil dibandingkan 2 survei sebelumnya, pada Maret 2021 yang menyatakan setuju 57% dan Mei yang menyatakan setuju 64% dan sekarang 60%. Jadi relatif stabil dukungannya," ujarnya.
Sementara itu, yang menyatakan tidak setuju pada survei Maret sebesar 38%, Mei 30%, dan 36% pada survei terakhir Januari 2022 ini. Tak sampai di situ, SMRC juga mencoba melakukan pendalaman dengan menanyakan sikap responden usai mendengar permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR agar RUU TPKS ini segera disahkan.
Baca juga: Soal RUU TPKS, Pemerintah Tunggu Informasi dari DPR
Hasilnya, SMRC menemukan ada 65% yang setuju dengan RUU TPKS ini disahkan. Sementara yang menyataka tidak setuju 21% dan yang belum memiliki sikap 14%.
"Jadi kalo kita lihat dari sini, sebetulnya DPR dan pemerintah memiliki legitimasi yang cukup kuat dari publik agar RUU TPKS ini segera disahkan," katanya.
"Dan angkanya ini relatif stabil dibandingkan 2 survei sebelumnya, pada Maret 2021 yang menyatakan setuju 57% dan Mei yang menyatakan setuju 64% dan sekarang 60%. Jadi relatif stabil dukungannya," ujarnya.
Sementara itu, yang menyatakan tidak setuju pada survei Maret sebesar 38%, Mei 30%, dan 36% pada survei terakhir Januari 2022 ini. Tak sampai di situ, SMRC juga mencoba melakukan pendalaman dengan menanyakan sikap responden usai mendengar permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR agar RUU TPKS ini segera disahkan.
Baca juga: Soal RUU TPKS, Pemerintah Tunggu Informasi dari DPR
Hasilnya, SMRC menemukan ada 65% yang setuju dengan RUU TPKS ini disahkan. Sementara yang menyataka tidak setuju 21% dan yang belum memiliki sikap 14%.
"Jadi kalo kita lihat dari sini, sebetulnya DPR dan pemerintah memiliki legitimasi yang cukup kuat dari publik agar RUU TPKS ini segera disahkan," katanya.
(abd)
Lihat Juga :