Survei: DPR-Pemerintah Dapat Legitimasi Kuat dari Masyarakat untuk Sahkan RUU TPKS
Senin, 10 Januari 2022 - 16:08 WIB
loading...
SMRC menemukan ada 65% yang setuju dengan RUU TPKS ini disahkan. Sementara yang menyatakan tidak setuju 21% dan yang belum memiliki sikap 14%. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga survei SMRC merilis temuan terbarunya terkait sikap publik terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ). Masyarakat secara umum setuju agar RUU TPKS segera disahkan.
Manager Program SMRC, Saidiman Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya mencoba mengukur dengan menanyakan kepada responden apakah mereka mengetahui adanya penyusunan RUU TPKS. Hasilnya, sebanyak 39% responden menyatakan tahu.
"Awarness atau pengetahuan publik tentang adanya RUU ini mengalami peningkatan kalau kita bandingkan dengan dua survei sebelumnya yaitu tatap muka Maret 2021, di mana warga yang tahu 24%, Mei 2021 angka ini meningkat jadi 36% dan sekarang 39%," kata Saidiman dalam paparannya secara daring, Senin (10/1/2022).
Sementara, responden yang menyatakan tidak tahu tentunya mengalami penurunan pada survei maret 2021, yakni sebesar 76%, Mei 2021 turun menjadi 64%, dan pada Januari 2022 ini menjadi 61%.
Manager Program SMRC, Saidiman Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya mencoba mengukur dengan menanyakan kepada responden apakah mereka mengetahui adanya penyusunan RUU TPKS. Hasilnya, sebanyak 39% responden menyatakan tahu.
"Awarness atau pengetahuan publik tentang adanya RUU ini mengalami peningkatan kalau kita bandingkan dengan dua survei sebelumnya yaitu tatap muka Maret 2021, di mana warga yang tahu 24%, Mei 2021 angka ini meningkat jadi 36% dan sekarang 39%," kata Saidiman dalam paparannya secara daring, Senin (10/1/2022).
Sementara, responden yang menyatakan tidak tahu tentunya mengalami penurunan pada survei maret 2021, yakni sebesar 76%, Mei 2021 turun menjadi 64%, dan pada Januari 2022 ini menjadi 61%.
Lihat Juga :