Ketua KPK Paparkan 3 Strategi Pemberantasan Korupsi di Ubhara Jaya

Senin, 10 Januari 2022 - 14:59 WIB
loading...
Ketua KPK Paparkan 3...
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan kuliah umum pendidikan antikorupsi di Universitas Bhayangkara (Ubhara) Jakarta Raya. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Universitas Bhayangkara (Ubhara) Jakarta Raya menggelar kuliah umum pendidikan antikorupsi secara hybrid, akhir pekan lalu. Sejumlah narasumber dihadirkan antara lain Ketua Komisi Pemberantasan Korupasi ( KPK ), Firli Bahuri; Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat; dan Kepala Pusat Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi Ubhara Jaya, Bibit Samad Riyanto.

Rektor Ubhara Bambang Karsono mengatakan, Peraturan Presiden No 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Permenristedikti No 3/2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi mengamanatkan perlunya pelaksanaan pendidikan antikorupsi di perguruan Tinggi.

"Pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi merupakan program pendidikan yang bertujuan membangun dan meningkatkan kepedulian terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya dikutip, Senin (10/1/2022).



Menurutnya, korupsi merupakan perilaku yang salah dilihat dari sudut pandang apa pun, baik di mata hukum, agama, dan sosial. Korupsi bahkan dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
"Pencegahan korupsi harus dimulai dengan upaya dari tingkat paling fundamental yakni diri sendiri," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri saat kuliah umum menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh anak bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"UU No 30 tahun 2002 telah menjadi semangat pemberantasan korupsi di Indonesia dengan lahirnya KPK. Kenapa ini menjadi penting, karena tujuan negara yang diamanatkan untuk melindungi segenap tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut aktif dalam menjaga ketertiban dunia, tidak akan terwujud, jika masalah korupsi masih terus ada," katanya.

Firli menyebut, demokrasi yang memiliki ruh transparansi dan akuntabilitas dapat menjadi mimpi buruk bagi koruptor karena tidak ada lagi ruang-ruang gelap yang dapat digunakan untuk korupsi. KPK memperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi di mana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran.

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Penyelidikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dimulai 2021

"Kamar Legislatif dalam penyusunan UU harus bebas dari korupsi, Kamar Eksekutif dalam pengesahan anggaran belanja negara, implementasi, pengesahan, maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi, Kamar Yudikatif, memastikan seluruh proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi. Terakhir kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi," kata Firli.

Tiga strategi yang digunakan oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi meliputi, strategi pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan. "Melalui pendekatan pendidikan kita berupaya meningkatkan kesadaran, pemahaman dan bahaya korupsi untuk menciptakan peradaban atau budaya antikorupsi. Melalui strategi pencegahan kita melakukan perbaikan sistem, karena sistem yang baik akan mencegah terjadinya korupsi. Strategi ketiga adalah penindakan, penindakan dilakukan agar dapat dilakukan pengembalian terhadap kerugian negara," katanya.

Sementara itu, Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat menyampaikan paparan mengenai Politik Hukum Pencegahan Korupsi dengan Optimalisasi Legislasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Henry menyoroti tentang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang masih berfokus pada pendekatan hukum.

"Masalah korupsi sebenarnya adalah persoalan budaya yang seharusnya didekati dengan pendekatan budaya. Aspek pencegahan kalah populer dengan aspek penindakan. Strategi pencegahan harusnya mendapatkan perhatian yang lebih besar," kata Henry.

Senada dengan itu, pembicara ketiga yang merupakan Komisioner KPK periode 2007-2011, Bibit Samad Riyanto, yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi Ubhara Jaya, juga mengatakan, pentingnya strategi pencegahan dilakukan dengan melakukan revolusi mental seluruh anak bangsa dalam pemberantasan korupsi.

"Upaya penindakan adalah senjata terakhir dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Ketua KPK Temui Sultan...
Ketua KPK Temui Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta Bahas Hakordia 2025
Demo di KPK, FUKI Desak...
Demo di KPK, FUKI Desak Kasus Kuota Haji Diusut Tuntas
Rekomendasi
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved