Perilaku Hakim Agung Paling Banyak Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:00 WIB
loading...
A A A
Pengacara Lucas yang membantu Presiden Komisiras Lippo Group kabur dari Indonesia juga sukses memanfaatkan celah yang disediakan MA. Mendapat hukuman tujuh tahun penjara, yang lantas didiskon dua tahun di tingkat banding, ia dihadiahi potongan di tingkat kasasi, sehigga sanksi bagi dia hanya tiga tahun penjara.

Istimewanya dia mendapat jalur super cepat. Ia divonis Pengadilan Tipikor pada Maret 2019, dan pada Desember tahun yang sama meraih hadiah natal dan tahun baru dari MA.

Nah, apakah di antara pengaduan masyarakat tadi ada yang berhubungan dengan banjir diskon hukuman di MA? Anggota KY Farid Wajdi yang dihubungi SINDOnews mengakui pihaknya banyak menerima pengaduan mengenai PK.

Kendati begitu ia menyatakan pihaknya tidak bisa menilai upaya hukum luar biasa itu. Alasannnya,”Karena ini sudah menyangkut substansi dan pertimbangan hukum.” Dan itu sudah menyangkut kemandirian hakim. “KY itu fokus ke perilaku hakim saja, umpamanya dalam proses persidangan PK ada pihak yang bertemu dengan hakim, itu yang kami bidik.”

Lantas apa ada perilaku menyimpang yang dilakukan hakim agung dalam menangani PK? Farid menolak untuk menjawab secara tegas. Ia hanya menyatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi ringan, sedang dan berat untuk beberapa hakim hakim agung. ”Mereka kan manusia biasa juga.” Siapa saja? Sayang ia enggan membeberkan. “Ada, cuma enggak boleh dibuka,” ujarnya

Yang pasti, ia mengungkapkan, dari laporan yang masuk dan sampai tahapan persidangan oleh KY sepanjang Januari-April 2020, yang terbukti kurang lebih 25 persen.

Kiprah hakim agung memang pantas dipelototi. Masyarakat tentu belum lupa dengan putusan PK yang diberikan MA bagi terpidana korupsi Sujiono Timan. Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang dinilai telah merugikan negara sebesar 120 juta dolar AS dan Rp 98,7 juta divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa lantas mengajukan kasasi. MA mengabulkan permohonan Jaksa. Majelis Kasasi yang diketuai Bagir Manan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dan membayar uang pengganti sebanyak Rp 369 miliar kepada Sudjiono.

Saat vonis MA dijatuhkan, Sujiono sudah tak ada di Indonesia. Namun, dari persembunyiannnya, Sudjiono diam-diam mengajukan PK pada 2012. Majelis PK yang diketuai Suhadi dengan anggota Sophian Martabaya dan Andi Samsan Nganro serta dua hakim ad hoc Tipikor Sri Murwahyuni dan Abdul Latif, mengabulkan PK Sudjiono. Perkara diketok pada 31 Juli 2013.
(rza)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved