Soal RUU TPKS, Pemerintah Tunggu Informasi dari DPR

Sabtu, 08 Januari 2022 - 06:31 WIB
loading...
Soal RUU TPKS, Pemerintah...
Pemerintah saat ini menunggu perkembangan terakhir dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI soal Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah saat ini menunggu perkembangan terakhir dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI soal Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ). Pemerintah telah membentuk gugus tugas untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS.

"Posisi terakhir gugus tugas menunggu perkembangan info dari Baleg DPR. RUU dimaksud masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2022," kata Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman melalui pesan singkatnya, Jumat (7/1/2022).

Dia mengatakan, gugus tugas yang diketuai oleh Wakil Menteri Kemenkumham (Wamenkumham) Prof Edward (Eddy) Omar Sharif Hiariej telah mendesak Baleg DPR untuk segera memfinalisasi RUU tersebut. Dari infrastruktur yang diterima, Baleg DPR saat ini sedang merampungkan RUU TPKS.

Baca juga: Percepat Pembahasan RUU Kekerasan Seksual, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas



"Saat ini Baleg DPR sedang merampungkan penyusunan RUU dimaksud. Tetapi terkendala karena masih ada tarik menarik fraksi di DPR," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar RUU TPKS segera disahkan. Menurut Jokowi, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," kata Jokowi saat menggelar konferensi pers terkait RUU TPKS yang ditayangkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 4 Januari 2022.

Baca: Jokowi Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga memerintahkan Menkumham Yassona Laoly serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Jokowi juga telah meminta kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU tindak pidana kekerasan seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.

"Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat masuk ke pokok-pokok substansi, untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual," tegas Jokowi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Berita Terkini
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved