720 GB Catatan Medis Sejumlah RS Bocor, DPR Desak Kominfo Rampungkan RUU PDP

Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:45 WIB
loading...
720 GB Catatan Medis...
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak Kominfo merampungkan RUU PDP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebocoran data kembali terjadi, kali ini data catatan medis pasien di sejumlah rumah sakit (RS) di Indonesia berukuran 720 GB berupa dokumen dan 6 juta database di jual dalam Raidforums. Kebocoran ini menambah jumlah kasus kebocoran data yang terjadi di 2021 yakni sebanyak 8 kasus besar dengan jutaan data.

Menanggapi insiden ini, anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyesalkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak belajar dari kesalahan kebocoran data beberapa waktu lalu. "Kami di Komisi I DPR RI sudah beruangkali menyampaikan kebocoran-kebocoran data harus ditangani dengan baik oleh Kominfo. Kominfo sebagai leading sektor digital bertanggung jawab mengatur manajemen perlindungan data lebih ketat berbagai kementrian/lembaga, salah satunya Kementrian Kesehatan (Kemenkes)," kata Sukamta, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Kemenkominfo Selidiki Kebocoran Data Pasien di Server Kemenkes

Apalagi, Sukamta melanjutkan, data Kemenkes yang berhubungan dengan Covid-19 beberapa waktu lalu pernah dibobol. Seharusnya pengamanan data dilakukan lebih ketat, namun faktanya sekarang data Kemenkes RI kembali bobol. Artinya Kominfo gagal menjaga data masyarakat dan tidak bisa memimpin kementerian/lembaga (K/L) dalam melindungan data masyarakat. Pasalnya, urusan data ini sangat krusial dan rentan.

"Permasalahan data ini krusial, menurut perhitungan lembaga riset Ponemon-IBM, besarnya kerugian kebocoran 279 juta penduduk Indonesia dari data BPJS mencapai lebih dari 600 triliun rupiah. Ini baru satu kebocoran, tentu kebocoran data lainnya akan lebih besar," sesal Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini.

Baca juga: Data Pasien Milik Kemenkes Bocor, Ini Kata Pakar Keamanan Siber

Legislator Dapil Yogyakarta ini juga mengingatkan agar Kominfo benar-benar menjaga aplikasi PeduliLindungi yang diklaim akan menjadi super apps, apalagi selama pandemi ini banyak terjadi kebocoran data terkait kesehatan. "Trend kebocoran data selama pandemi Covid-19 ini menyasar data-data kesehatan yang berharga. Maka kami ingatkan kembali, jaga dengan serius data-data di aplikasi PeduliLindungi, jangan lengah dan jumawa," tegasnya.

Sukamta juga menyoroti perihal kepercayaan publik. Karena dampak kebocoran data ini ialah turunnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah terkait keamanan data. Data yang bocor membuat masyarakat banyak mendapatkan pesan-pesan tidak jelas dan mengganggu sehingga kepercayaan dan keyakinan terhadap keamanan data dirinya berkurang.

Lebih dari itu, Sukamta mengingatkan Kominfo untuk segera menyelesaikan masalah krusial dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) khususnya mengenai lembaga perlindungan data. Perlu diketahui bahwa RUU PDP ini mandek karena Kominfo masih ngotot lembaga perlindungan data berada di bawah Menkominfo. Padahal saat ini saja Kominfo tidak punya kemampuan menangani permasalahan kebobolan data. "Kominfo harus berkaca, sadar kemampuan diri. Selain itu, banyak negara di dunia khususnya Eropa mengkhususkan sebuah lembaga perlindungan data yang independen bukan di bawah kementerian," pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus kebocoran data di Indonesia selama 2021 di antaranya, eHAC, Sertifikat Vaksin Jokowi, KPAI, Bank Jatim, Database Polri. Dari beragam kasus tersebut, Kominfo telah menindak 43 kasus kebocoran data di Indonesia 2021, dengan 19 kasus berhasil diselesaikan sisanya masih di proses.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved