UU Pemilu Baru Harus Mencegah Oligarki Parpol
Rabu, 10 Juni 2020 - 12:02 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau diubah tertutup, ada jaminan kader-kader itu mempunyai hak otonomi?" katanya dalam diskusi daring 'Menyoal RUU Tentang Pemilu dan Prospek Demokrasi Indonesia' yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Selasa (9/6/2020).
Dia menerangkan, revisi UU Pemilu perlu dibarengi dengan perubahan UU tentang Partai Politik (Parpol). Itu bertujuan membuat sinkron sistem parpol dan pemilu sehingga kaderisasi dan praktik demokrasi bisa berjalan baik.
"Kita belum melihat secara gamblang partai beranjak menjadi partai kader. Bagimana suksesi terjadi, apakah calon tunggal atau boleh berkontestasi," tegasnya.
Siti Zuhro mengatakan, demokrasi ala Indonesia bukan liberal. Demokrasi yang dijalankan harus berdasarkan kultur Bangsa Indonesia. "Hal yang perlu dicegah adalah kemungkinan oligarki partai. Itu ditandai dominasi segelintir elite penguasa partai dalam promosi kader," pungkasnya. (Baca juga: Partai Baru Amien Rais Ditargetkan Deklarasi Desember, Dukungan Mengalir ).
Dia menerangkan, revisi UU Pemilu perlu dibarengi dengan perubahan UU tentang Partai Politik (Parpol). Itu bertujuan membuat sinkron sistem parpol dan pemilu sehingga kaderisasi dan praktik demokrasi bisa berjalan baik.
"Kita belum melihat secara gamblang partai beranjak menjadi partai kader. Bagimana suksesi terjadi, apakah calon tunggal atau boleh berkontestasi," tegasnya.
Siti Zuhro mengatakan, demokrasi ala Indonesia bukan liberal. Demokrasi yang dijalankan harus berdasarkan kultur Bangsa Indonesia. "Hal yang perlu dicegah adalah kemungkinan oligarki partai. Itu ditandai dominasi segelintir elite penguasa partai dalam promosi kader," pungkasnya. (Baca juga: Partai Baru Amien Rais Ditargetkan Deklarasi Desember, Dukungan Mengalir ).
(zik)
Lihat Juga :