14 Hari ke Depan, Presiden Serahkan Calon Anggota KPU-Bawaslu ke DPR

Jum'at, 07 Januari 2022 - 10:40 WIB
loading...
14 Hari ke Depan, Presiden Serahkan Calon Anggota KPU-Bawaslu ke DPR
Ketua Timsel calon anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim seleksi ( Timsel ) calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 telah menyerahkan 24 calon penyelenggara pemilu yang dinyatakan lolos seleksi pada Kamis (6/1/2022). Selanjutnya, Presiden nantinya menyerahkan kembali 24 calon itu ke DPR.



Nantinya kata Juri, 24 calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi II DPR.



Kemudian, DPR menentukan 7 orang calon komisioner KPU dan 5 orang calon anggota Bawaslu RI. "Nanti akan dipilih setengah dari calon yang sudah diajukan oleh Bapak Presiden," ujarnya.

Juri memastikan, 24 nama bakal calon penyelenggara pemilu ini telah melewati serangkaian tes. Mulai dari tes tertulis, psikologi, kesehatan, hingga wawancara bersama Timsel.

"Nama-nama (ini) yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi tanggal 5 Januari 2022," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)