Ferdinand Hutahaean Siap Diperiksa Bareskrim Polri Senin Pekan Depan

Jum'at, 07 Januari 2022 - 07:48 WIB
loading...
Ferdinand Hutahaean...
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean siap memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean siap memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dia akan diperiksa pada Senin (10/1/2022) pukul 10.00 WIB.

“Saya sudah menerima surat panggilan sebagai saksi dari Bareskrim Polri untuk hari Senin jam 10 pagi," kata Ferdinand kepada MNC Portal, Jumat (7/1/2022) pagi.

Mantan politikus Partai Demokrat ini mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya oleh Bareskrim Polri bukan dijadwalkan pada hari ini. "Jadi bukan hari ini. Nanti hari Senin saya tentu akan menghadiri panggilan tersebut sesuai dengan jadwal," kata Ferdinand.

Baca juga: Kasus Ferdinand Hutahaean Masuk ke Tahap Penyidikan

Dia juga berharap agar dalam pemanggilan dirinya nanti tidak ada hambatan dan gangguan apa pun. Ferdinand berjanji akan kooperatif dengan memenuhi pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Dan saya akan menghadiri panggilan Bareskrim pada Hari Senin jam 10 pagi sesuai dengan surat panggilan yang saya terima. Jadi bukan hari ini ya. Terima kasih," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri resmi meningkatkan status perkara dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA), yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean ke tahap penyidikan. Ferdinand dilaporkan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri.

Baca: Polri Kirim SPDP Kasus Dugaan SARA ke Kejagung dan Ferdinand Hutahaean

Laporan sendiri diterima dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Pada perkara ini, Ferdinand disangka melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP

Sebelumnya, lewat cuitannya di Twitter, Ferdinand menyebut Allahmu lemah. "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," cuit Ferdinand yang telah dihapusnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Rekomendasi
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Berita Terkini
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 23 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved