Pemda Diminta Segera Penuhi Kriteria untuk Dapatkan Vaksin Booster
Jum'at, 07 Januari 2022 - 06:11 WIB
loading...
Pemerintah daerah (pemda) diminta segera memenuhi kriteria untuk mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi warga masing-masing. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah daerah ( pemda ) diminta segera memenuhi kriteria untuk mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi warga masing-masing. Pemerintah pusat rencananya melaksanakan program vaksinasi booster mulai 12 Januari 2022.
Adapun target awal di bulan ini sebanyak 21 juta orang yang akan diberikan vaksin booster. Sedangkan fokus utama vaksin booster untuk memperkuat kekebalan komunitas di daerah.
Program ini diprioritaskan bagi kabupaten/kota yang capaian dosis pertama sudah 70% dan 60% untuk dosis keduanya. Penerimanya diperuntukkan bagi yang berusia di atas 18 tahun dan telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.
Baca juga: Awali 2022, Pemerintah Siapkan Booster, Lanjutkan PPKM, dan Optimalkan Karantina
Adapun target awal di bulan ini sebanyak 21 juta orang yang akan diberikan vaksin booster. Sedangkan fokus utama vaksin booster untuk memperkuat kekebalan komunitas di daerah.
Program ini diprioritaskan bagi kabupaten/kota yang capaian dosis pertama sudah 70% dan 60% untuk dosis keduanya. Penerimanya diperuntukkan bagi yang berusia di atas 18 tahun dan telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.
Baca juga: Awali 2022, Pemerintah Siapkan Booster, Lanjutkan PPKM, dan Optimalkan Karantina
Lihat Juga :