Kenaikan Parliamentary Threshold Tak Pengaruhi Perbaikan Kinerja DPR
Rabu, 10 Juni 2020 - 14:03 WIB
loading...
Peneliti Senior Formappi, Lucius Karus menyatakan usulan kenaikan Parliamentary Threshold (PT) yang muncul dalam proses revisi UU Pemilu saat ini tak mempunyai kaitan langsung dengan perbaikan kinerja DPR. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyatakan usulan kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) yang muncul dalam proses revisi Undang-undang Pemilu saat ini tak mempunyai kaitan langsung dengan perbaikan kinerja DPR.
Dia menganggap percuma wacana kenaikan PT hingga 7% seperti yang diusulkan beberapa partai politik. "Berapa pun PT yang akan diberlakukan, berapa pun jumlah parpol yang akan masuk ke Parlemen tak berhubungan langsung dengan perbaikan kinerja DPR," jelas Lucius saat dihubungi SINDOnews, Rabu (10/6/2020). (Baca juga: Parliamentary Threshold Naik, Diprediksi Tak Lebih 3 Parpol Duduk di Parlemen)
"PT hanya urusan nafsu parpol saja untuk membatasi keleluasaan semua parpol masuk Parlemen," sambung dia.
Menurut Lucius, selagi tak ada perubahan terkait dengan tata kelola partai politik dan juga tata kelola Parlemen yang akuntabel maka kinerja DPR akan sama saja dengan berapa pun parpol dan anggota yang menjadi bagian di dalamnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan, yang membuat kinerja Parlemen amburadul adalah parpol yang selalu saja gagap melakukan kaderisasi, sehingga anggota terpilih lebih melihat perannya dalam relasinya dengan parpol ketimbang dengan konstituen.
"Watak oligarki parpol yang juga terus menerus dipelihara secara sistemik tak akan merubah wajah Parlemen yang lebih bekerja untuk partai ketimbang untuk konstituen," tandasnya.
Maka itu, sambung Lucius, persoalan sesungguhnya ada di partai politik dan juga tata kelola Parlemen yang tak akuntabel. Anggota DPR akan sulit diharapkan memberikan warna positif pada kinerja Parlemen karena mereka akan lebih banyak berurusan dengan kepentingan partai ketimbang menjalankan peran dan fungsi Parlemen sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Dia menganggap percuma wacana kenaikan PT hingga 7% seperti yang diusulkan beberapa partai politik. "Berapa pun PT yang akan diberlakukan, berapa pun jumlah parpol yang akan masuk ke Parlemen tak berhubungan langsung dengan perbaikan kinerja DPR," jelas Lucius saat dihubungi SINDOnews, Rabu (10/6/2020). (Baca juga: Parliamentary Threshold Naik, Diprediksi Tak Lebih 3 Parpol Duduk di Parlemen)
"PT hanya urusan nafsu parpol saja untuk membatasi keleluasaan semua parpol masuk Parlemen," sambung dia.
Menurut Lucius, selagi tak ada perubahan terkait dengan tata kelola partai politik dan juga tata kelola Parlemen yang akuntabel maka kinerja DPR akan sama saja dengan berapa pun parpol dan anggota yang menjadi bagian di dalamnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan, yang membuat kinerja Parlemen amburadul adalah parpol yang selalu saja gagap melakukan kaderisasi, sehingga anggota terpilih lebih melihat perannya dalam relasinya dengan parpol ketimbang dengan konstituen.
"Watak oligarki parpol yang juga terus menerus dipelihara secara sistemik tak akan merubah wajah Parlemen yang lebih bekerja untuk partai ketimbang untuk konstituen," tandasnya.
Maka itu, sambung Lucius, persoalan sesungguhnya ada di partai politik dan juga tata kelola Parlemen yang tak akuntabel. Anggota DPR akan sulit diharapkan memberikan warna positif pada kinerja Parlemen karena mereka akan lebih banyak berurusan dengan kepentingan partai ketimbang menjalankan peran dan fungsi Parlemen sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Lihat Juga :