Partai Garuda Nilai Kebebasan Berpendapat Dikebiri Melalui Revisi UU Pemilu
Rabu, 10 Juni 2020 - 13:02 WIB
loading...
A
A
A
Abdullah melanjutkan menyempitnya ruang-ruang demokrasi ditandai dengan upaya membunuh politik generasi muda. Menurutnya, politik kebaruan sudah melekat pada diri kaum muda.
"Mereka selalu tampil dengan gagasan-gagasan baru dan tokoh-tokoh baru. Kaum muda selalu hadir dengan keberanian menyampaikan kritik-kritiknya yang tajam. RUU Pemilu sesungguhnya sedang berupaya secara sadar untuk membungkam saluran politik kaum muda melalui partai-partai politik baru," jelasnya. (Baca juga: Parliamentary Threshold Naik, Diprediksi Tak Lebih 3 Parpol Duduk di Parlemen)
Terakhir, Abdullah menambahkan dengan dinaikannya Parliamentary Threshold menjadi 7-10% melalui revisi UU Pemilu berpotensi mengabaikan puluhan juta suara pemilih. "Pada pemilu sebelumnya, kita mendapatkan data bahwa jutaan suara pemilih hangus dan tidak dapat dikonversi menjadi kursi di Parlemen," pungkasnya.
"Mereka selalu tampil dengan gagasan-gagasan baru dan tokoh-tokoh baru. Kaum muda selalu hadir dengan keberanian menyampaikan kritik-kritiknya yang tajam. RUU Pemilu sesungguhnya sedang berupaya secara sadar untuk membungkam saluran politik kaum muda melalui partai-partai politik baru," jelasnya. (Baca juga: Parliamentary Threshold Naik, Diprediksi Tak Lebih 3 Parpol Duduk di Parlemen)
Terakhir, Abdullah menambahkan dengan dinaikannya Parliamentary Threshold menjadi 7-10% melalui revisi UU Pemilu berpotensi mengabaikan puluhan juta suara pemilih. "Pada pemilu sebelumnya, kita mendapatkan data bahwa jutaan suara pemilih hangus dan tidak dapat dikonversi menjadi kursi di Parlemen," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :