Mantan Dirut Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri Divonis 20 Tahun Penjara
Selasa, 04 Januari 2022 - 21:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Eks Dirut Asabri dan 6 Orang Lainnya Didakwa Rugikan Negara Rp22,78 Triliun
Sebelumnya, Adam Rachmat Damiri dituntut hukuman pidana 10 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Adam Damiri juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp 17,972 miliar subsider 5 tahun kurungan.
Atas ulahnya Adam Damiri melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sebelumnya, Adam Rachmat Damiri dituntut hukuman pidana 10 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Adam Damiri juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp 17,972 miliar subsider 5 tahun kurungan.
Atas ulahnya Adam Damiri melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(cip)
Lihat Juga :