Wacana Polri di Bawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam

Senin, 03 Januari 2022 - 12:40 WIB
loading...
Wacana Polri di Bawah...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan arahan pada Apel serentak Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Wacana Polri di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri atau Dewan Keamanan Nasional yang dilontarkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo perlu dikaji mendalam, terutama terkait efektivitasnya.

Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Profesor Suparji Ahmad mengatakan, jika kedudukan Polri di bawah kementerian, maka akan menimbulkan implikasi terkait dengan birokrasi. Sebab, Kemendagri sebagai sebuah kementerian yang sangat strategis akan mendapatkan tanggung jawab baru dalam konteks memberikan semacam manajemen di Kepolisian.

"Maka menurut saya struktur di bawah Kemendagri itu perlu dipertimbangkan tentang efektivitasnya. Artinya belum sampai kepada sebuah pilihan di bawah kementerian atau tidak,” kata Prof Suparji kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Lemhannas Usulkan Pembentukan Dewan Keamanan Nasional

Menurut Suparji, kajian mendalam sangat dibutuhkan. Mengingat, saat ini belum terdapat rasionalisasi Polri di bawah Kemendagri. Sebab, Polri yang memiliki fungsi penegak hukum bagaimana mekanismenya jika kemudian berada di bawah kementerian.

"Yang krusial adalah bagaimana dia sebagai penegak hukum yang diharapkan independen (tapi di bawah Kementerian)," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Rekomendasi
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Berita Terkini
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved