Lemhannas Usulkan Pembentukan Dewan Keamanan Nasional
Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:56 WIB
loading...
Gubernur Lemhanas Letjen TNi (Purn) Agus Widjojo dalam diskusi Webinar yang berlangsung di Gedung Inews.Tower lantai 3 Jakarta, Rabu (02/06/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional . Usulan pembentukan lembaga ini muncul lantaran belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.
"Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Gubernur Lemhannas RI Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021).
Agus berharap pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri akan memiliki bagian dari pembangunan sistem nasional yang efektif dan efisien melalui peningkatan kapasitas kelembagaan. Ia menilai belum adanya lembaga yang mengurusi keamanan negeri ini saat ini seperti terjadi kevakuman di bidang keamanan dalam negeri. "Padahal penting untuk merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Lemhannas Harap Peserta Taplai Jadi Agent of Change
Selain mengusulkan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Agus juga menyarankan pemerintah pusat menggagas Dewan Keamanan Nasional yang didayagunakan untuk menjamin keterpaduan perumusan dan pengawasan sebuah kebijakan nasional. "Dewan ini fokusnya mengawasi kebijakan-kebijakan terkait keamanan nasional juga dapat didayagunakan untuk merumuskan dan mengendalikan kebijakan secara umum," katanya.
Menurut Agus, menata peran dan fungsi kelembagaan akan meningkatkan daya saing bangsa secara vertikal dan horizontal. Meski demikian agar menghilangkan duplikasi peran antarlembaga, sebaiknya diwaspadai adanya kekosongan dalam menjamin keterpaduan dan merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan.
"Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Gubernur Lemhannas RI Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021).
Agus berharap pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri akan memiliki bagian dari pembangunan sistem nasional yang efektif dan efisien melalui peningkatan kapasitas kelembagaan. Ia menilai belum adanya lembaga yang mengurusi keamanan negeri ini saat ini seperti terjadi kevakuman di bidang keamanan dalam negeri. "Padahal penting untuk merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Lemhannas Harap Peserta Taplai Jadi Agent of Change
Selain mengusulkan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Agus juga menyarankan pemerintah pusat menggagas Dewan Keamanan Nasional yang didayagunakan untuk menjamin keterpaduan perumusan dan pengawasan sebuah kebijakan nasional. "Dewan ini fokusnya mengawasi kebijakan-kebijakan terkait keamanan nasional juga dapat didayagunakan untuk merumuskan dan mengendalikan kebijakan secara umum," katanya.
Menurut Agus, menata peran dan fungsi kelembagaan akan meningkatkan daya saing bangsa secara vertikal dan horizontal. Meski demikian agar menghilangkan duplikasi peran antarlembaga, sebaiknya diwaspadai adanya kekosongan dalam menjamin keterpaduan dan merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan.
Lihat Juga :