Kementerian Agama dan Gema Moderasi Beragama

Senin, 03 Januari 2022 - 10:38 WIB
loading...
A A A
Gema Moderasi Beragama
Penguatan moderasi beragama menemukan momentumnya di tengah menguatnya pelbagai gerakan ekstrim yang berhaluan literal (literal approach) dan kemudian menjadi kelompok militan (hard liners). Moderasi beragama kemudian disuarakan (speak up), diarusutamakan (mainstreaming), dikuatkan (strengthening), dan diimplementasikan (implementing), sebagai satu gerakan sistematis-massif. Gema penguatan moderasi beragama yang dibangun oleh Kementerian Agama ini telah memberikan satu wawasan penting tentang penguatan esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat.

Gema gerakan penguatan moderasi beragama bukanlah isapan jempol belaka, yang oleh sebagian kelompok dianggap sekedar gebyar formalitas. Bahkan, moderasi beragama dianggap sebagai bagian dari liberalisasi pemikiran untuk mengimpor pemikiran Barat.

Tentu, spekulasi menjadi barang mubah. Namun prejudice yang tak berdasar hanya akan memperkeruh suasana. Faktanya, penguatan moderasi beragama telah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang itu berarti menjadi program di setiap lembaga dan kementerian negara. Kementerian Agama saat ini juga telah merumuskan peta jalan penguatan moderasi beragama 2021-2024 secara sistematis.

Program penguatan moderasi beragama menjadi gerakan kolektif hasil dari pantulan inisiatif Kementerian yang memiliki tagline “Ikhlas Beramal” ini. Seluruh lapisan masyarakat, terutama di lembaga-lembaga yang secara vertikal berada di bawah Kementerian Agama menggalakkan penguatan moderasi beragama dalam setiap program dan kegiatan.

Hal itu bisa dijumpai dalam kegiatan-kegiatan di kantor wilayah kementerian agama baik provinsi maupun kabupaten/kota, di lembaga pendidikan Islam, pesantren, sekolah, madrasah, termasuk di perguruan tinggi keagamaan Islam. Dalam konteks perguruan tinggi keagamaan Islam, didirikan Rumah Moderasi Beragama (RMB). Rumah moderasi beragama menjadi pusat edukasi, advokasi, dan penguatan Islam damai-ramah, Islam rahmatan lil alamin, yang dalam perjalanannya menginisiasi pelbagai program strategis. Tidak hanya itu, moderasi beragama kemudian menjadi salah satu isu utama dalam aktifitas belajar mengajar, riset, dan pengabdian masyarakat, dengan fokus pada kajian keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.

Sebagai sebuah tamsil, di lingkup internal kampus memberikan diklat bagi civitas akademika termasuk bagi para organisasi kemahasiswaan, dan dalam lingkup eksternal menggandeng para penyuluh agama dan kepala sekolah sebagai penggerak moderasi beragama, sebagaimana yang dilakukan oleh Rumah Moderasi Beragama UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember.

Alhasil, upaya penguatan moderasi beragama ini perlu dipertegas lagi. Komitmen untuk mencerdaskan kehidupan keberagamaan, mengokohkan keragaman (diversity), dan menghormati pihak lain (others) sebagai jangkar tali kemanusiaan, tidak hanya menjadi tugas kelembagaan, melainkan komitmen individu.

Gerakan moderasi beragama yang mengajarkan pemahaman dan pengamalan beragama dengan sikap dan cara pandang keseimbangan (balance) dan adil (justice) menjadi bukti otentik kehadiran negara sebagai pelayan umat untuk melindungi martabat kemanusiaan. Selamat HAB Kemenag RI ke-76.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2682 seconds (0.1#10.140)