Kisruh Peleburan Eijkman, DPR Minta BRIN Tak PHK Ilmuwan
Senin, 03 Januari 2022 - 07:09 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno berharap tidak ada ilmuwan LBM Eijkman yang ditinggalkan saat BRIN dibentuk. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peleburan sejumlah lembaga penelitian termasuk Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) menimbulkan kekisruhan. Pasalnya, terdapat 120 ilmuwan dan staf di LBM Eijkman non-PNS yang akan di-PHK tanpa pesangon.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menjelaskan, setelah BRIN dibentuk, seluruh fungsi dan peran lembaga-lembaga di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) melebur, seperti BPPT, LIPI dan juga LBM Eijkman yang semuanya melebur ke dalam BRIN, termasuk para penelitinya.
"Dan ini bukan hanya lembaga riset saja tapi seluruh kementerian dan lembaga itu lembaga penelitiannya akan melebur ke BRIN juga," kata Eddy saat dihubungi, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Per 1 Januari 2022, Tim Waspada Covid-19 Eijkman Pamit
Khusus LBM Eijkman, kata Eddy, karena lembaga ini memiliki kekhususan penelitian di bidang biologi molekuler, Komisi VII DPR berharap pertama, peneliti-peneliti dari LBM Eijkman itu dapat diakomodir ke lembaga-lembaga yang memang akan menjadi unit baru, yakni Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Karena, mencetak ilmuan itu membutuhkan waktu, investasi dan pengalaman-pengalaman.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menjelaskan, setelah BRIN dibentuk, seluruh fungsi dan peran lembaga-lembaga di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) melebur, seperti BPPT, LIPI dan juga LBM Eijkman yang semuanya melebur ke dalam BRIN, termasuk para penelitinya.
"Dan ini bukan hanya lembaga riset saja tapi seluruh kementerian dan lembaga itu lembaga penelitiannya akan melebur ke BRIN juga," kata Eddy saat dihubungi, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Per 1 Januari 2022, Tim Waspada Covid-19 Eijkman Pamit
Khusus LBM Eijkman, kata Eddy, karena lembaga ini memiliki kekhususan penelitian di bidang biologi molekuler, Komisi VII DPR berharap pertama, peneliti-peneliti dari LBM Eijkman itu dapat diakomodir ke lembaga-lembaga yang memang akan menjadi unit baru, yakni Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Karena, mencetak ilmuan itu membutuhkan waktu, investasi dan pengalaman-pengalaman.
Lihat Juga :