120 Ilmuwan dan Staf Eijkman Tersingkir, BRIN Tawarkan 5 Opsi

Minggu, 02 Januari 2022 - 11:26 WIB
loading...
120 Ilmuwan dan Staf...
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengungkapkan lima opsi yang disampaikan BRIN terkait nasib ilmuwan dan staf LBM Eijkman. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ), seluruh lembaga penelitian harus diintegrasikan ke dalam BRIN. Pada 1 September 2021, BRIN menetapkan Peraturan Kepala BRIN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja BRIN berdasarkan perpres tersebut.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, entitas Lembaga penelitian resmi berintegrasi dengan BRIN per 1 September 2021 lima. Kelimanya yaitu BATAN, LAPAN, LIPI, BPPT, dan Kemenristek/BRIN dan termasuk di dalamnya Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman . Peleburan ini berdampak pada 120 ilmuwan dan staf LBM Eijkman.

“Dengan terintegrasinya Kemristek dan 4 LPNK ke BRIN, status LBM Eijkman telah kami lembagakan menjadi unit kerja resmi yakni Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati,” kata Handoko dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Per 1 Januari 2022, Tim Waspada Covid-19 Eijkman Pamit

Dengan status ini, kata Handoko, para periset di LBM Eijkman dapat diangkat menjadi peneliti dengan mendapatkan segala hak finansialnya. Perlu dipahami bahwa LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus sebagai unit proyek di Kemenristek.

“Kondisi inilah yang menyebabkan selama ini para PNS Periset di LBM Eijkman tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut Handoko, ternyata LBM Eijkman banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai solusi, BRIN memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing pegawai. Opsi-opsi tersebut juga telah disampaikan melalui forum-forum resmi yang dihadiri periset Eijkman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BRIN dan UAG...
Sinergi BRIN dan UAG University Dorong Transformasi Manajemen Talenta Riset Nasional
Habermas dan Kenangan...
Habermas dan Kenangan Ruang Diskusi Mahasiswa
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, BRIN Jadi Dapur Riset Sinergi dengan Kementan dan Kemdiktisaintek
BRIN Prediksi Idulfitri...
BRIN Prediksi Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
BRIN Perluas Kolaborasi...
BRIN Perluas Kolaborasi Global melalui Kedutaan Asing
Kepala BRIN Tekankan...
Kepala BRIN Tekankan Pendekatan Holistik Pencegahan Krisis Ekologis dan Bencana Alam
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
Bohongi AS, Ilmuwan...
Bohongi AS, Ilmuwan Harvard Justru Bantu China Membangun 'Tentara Super'
Rekomendasi
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Rekam Jejak Paraguay,...
Rekam Jejak Paraguay, Spesialis Adu Penalti yang Pulangkan Jerman di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved