120 Ilmuwan dan Staf Eijkman Tersingkir, BRIN Tawarkan 5 Opsi

Minggu, 02 Januari 2022 - 11:26 WIB
loading...
120 Ilmuwan dan Staf...
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengungkapkan lima opsi yang disampaikan BRIN terkait nasib ilmuwan dan staf LBM Eijkman. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ), seluruh lembaga penelitian harus diintegrasikan ke dalam BRIN. Pada 1 September 2021, BRIN menetapkan Peraturan Kepala BRIN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja BRIN berdasarkan perpres tersebut.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, entitas Lembaga penelitian resmi berintegrasi dengan BRIN per 1 September 2021 lima. Kelimanya yaitu BATAN, LAPAN, LIPI, BPPT, dan Kemenristek/BRIN dan termasuk di dalamnya Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman . Peleburan ini berdampak pada 120 ilmuwan dan staf LBM Eijkman.

“Dengan terintegrasinya Kemristek dan 4 LPNK ke BRIN, status LBM Eijkman telah kami lembagakan menjadi unit kerja resmi yakni Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati,” kata Handoko dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/1/2022).



Dengan status ini, kata Handoko, para periset di LBM Eijkman dapat diangkat menjadi peneliti dengan mendapatkan segala hak finansialnya. Perlu dipahami bahwa LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus sebagai unit proyek di Kemenristek.

“Kondisi inilah yang menyebabkan selama ini para PNS Periset di LBM Eijkman tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut Handoko, ternyata LBM Eijkman banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai solusi, BRIN memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing pegawai. Opsi-opsi tersebut juga telah disampaikan melalui forum-forum resmi yang dihadiri periset Eijkman.

Opsi pertama, PNS Periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti. Opsi kedua, honorer Periset usia di atas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021. Opsi ketiga, honorer Periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.



Opsi keempat, honorer Periset non S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA), sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi. Opsi kelima, honorer non periset diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

“Sehingga benar bahwa ada proses pemberhentian sebagai pegawai LBM Eijkman, tetapi sebagian besar dialihkan/disesuaikan dengan berbagai skema diatas agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa dari 160 peneliti dan staf di LBM Eijkman, 120 di antaranya harus kehilangan pekerjaan karena bukan berstatus sebagai PNS. Hal ini diungkapkan penulis sekaligus wartawan Ahmad Arif dalam akun Twitternya @aik_arif dalam sebuah utas.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potensi Beda Awal Ramadan,...
Potensi Beda Awal Ramadan, Menag: Kalau Sudah Menyaksikan Bulan Kenapa Ditunda
Kemenekraf Gandeng BRIN...
Kemenekraf Gandeng BRIN Bikin Kebijakan Berbasis Penelitian
Kepala BPOM Beri Kuliah...
Kepala BPOM Beri Kuliah Era Baru Pengobatan Kanker Berbasis Farmakologi Sel dan Genetik di Harvard University
Waka BRIN Kunjungi Dislitbang...
Waka BRIN Kunjungi Dislitbang TNI AL Bahas Riset Sistem Senjata Drone
BRIN Imbau Warga Tak...
BRIN Imbau Warga Tak Golput dan Kawal Ketat Pilkada 2024
Waka BRIN Tinjau Observatorium...
Waka BRIN Tinjau Observatorium Nasional Terbesar se-Asia Tenggara di NTT
Waka BRIN Sebut Smart...
Waka BRIN Sebut Smart Greenhouse Bantu Petani Optimalkan Proses Budidaya
Punya Jabatan di BPIP...
Punya Jabatan di BPIP dan BRIN, Megawati: Saya Masih Laku
IGCN Beri Penghargaan...
IGCN Beri Penghargaan 16 Tim Inovator Muda SDGI 2024
Rekomendasi
Arus Balik, Lonjakan...
Arus Balik, Lonjakan Kendaraan dari Garut-Tasik Menuju Bandung Meningkat
Open House, Bupati Kendal...
Open House, Bupati Kendal Kenakan Dress Populer KSFW 2025
Atur Waktu Balik Jakarta,...
Atur Waktu Balik Jakarta, Diskon 20% Tarif Tol Kalikangkung-Cikampek Sampai 10 April 2025
Berita Terkini
Jalur Gentong Tasikmalaya...
Jalur Gentong Tasikmalaya Arah Bandung Macet, Antrean Kendaraan Capai 10 Kilometer
3 jam yang lalu
Jelang Puncak Arus Balik...
Jelang Puncak Arus Balik Lebaran, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Meningkat
4 jam yang lalu
Polisi Terapkan One...
Polisi Terapkan One Way Tol Kalikangkung - Brebes
5 jam yang lalu
Airlangga Temui Anwar...
Airlangga Temui Anwar Ibrahim Merespons Kebijakan Trump
5 jam yang lalu
Arus Balik, Gerbang...
Arus Balik, Gerbang Tol Cikatama Dipadati Kendaraan dari Trans Jawa Malam Ini
5 jam yang lalu
Soroti Kebijakan Trump,...
Soroti Kebijakan Trump, Evita Minta Pemerintah Fokus Penguatan Industri Dalam Negeri
5 jam yang lalu
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved