Pegiat Pemilu Ungkap 4 Masalah dalam Wawancara Seleksi KPU-Bawaslu

Minggu, 02 Januari 2022 - 14:54 WIB
loading...
A A A
Ihsan menjelaskan, terdapat berbagai kebijakan dan tindakan anggota timsel selama wawancara berlangsung yang dapat menjauhkan dari upaya menghasilkan kemandirian lembaga penyelenggara pemilu sebagaimana ditentukan Pasal 22E ayat (5) UUD 1945. "Setidak-tidaknya terdapat 4 permasalahan serius yang dianggap menyimpang selama proses wawancara berlangsung," ujarnya.

Pertama, kata Ihsan, timsel tidak berimbang dengan berlebihan memuji calon tertentu. Misalnya, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar menunjukkan kecenderungan pilihan kepada calon tertentu dengan memuji hal yang tidak berkaitan dengan pendalaman kapasitas dan integritas calon tersebut. Jika memang pujian tersebut bagian dari strategi mendalami calon seharusnya juga dilakukan secara merata kepada calon-calon yang lain.

"Apalagi terdapat berbagai kerja sama yang pernah dilakukan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umun dengan calon bersangkutan sebagaimana diakui Dirjen. Hal itu dapat menciptakan konflik kepentingan relasi kemandirian lembaga dan Kementerian Dalam Negeri di masa depan," kata Ihsan.

Kedua, Ihsan melanjutkan, timsel tidak mendalami isu krusial kepemiluan. Dalam melakukan pendalaman terhadap peserta, timsel tidak dapat menggali lebih dalam melalui pertanyaan lebih teknis kepemiluan.

Misalnya, terkait pemutakhiran daftar pemilih, penggunaan teknologi informasi dalam pemilu, ataupun mengenai refleksi Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. "Pendalaman tersebut tidak terjadi bahkan direspons tidak sesuai ketentuan UUD 1945, UU Pemilu dan peraturan-peraturan penyelenggara pemilu. Padahal pendalaman terhadap isu kepemiluan penting untuk memastikan kapasitas calon terkait isu pemilu, kepemiluan, dan demokrasi," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Tegaskan Pemaksaan Kesaksian Andrie Yunus adalah Bentuk Ancaman
Aksi Koalisi Masyarakat...
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di Depan Istana Mendesak TGPF Kasus Andrie Yunus Dibentuk
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengungkapan Dalang Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik TNI Turun Tangani Aksi Demo di Aceh Utara
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved