Jaksa Agung: 68 Jaksa Dikenakan Sanksi Berat Sepanjang 2021
Sabtu, 01 Januari 2022 - 23:40 WIB
loading...
A
A
A
Di samping hukuman berat, sanksi disiplin juga terdiri dari hukuman ringan yang dijatuhkan kepada 44 pegawai dan hukuman sedang terhadap 97 pegawai. Total, ada 209 pegawai yang dikenakan penjatuhan hukuman disiplin pada 2021.
Baca juga: 5 Kasus Besar dan Disorot Publik Ditangani Kejagung dari Asabri hingga Valencya
"Untuk meningkatkan pengawasan internal secara akuntabel dan transparan, Kejaksaan telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap personel yang terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin, bahkan mempidanakan personel yang terbukti melakukan kejahatan," kata Burhanuddin.
Burhanuddin juga menyebut pihaknya telah membentuk Satgas 53 sebagai upaya merealisasi Tujuh Program Kerja Prioritas Kejaksaan 2021. Satgas tersebut ditujukan untuk penegakan integritas pegawai. Menurutnya, Satas 53 telah mendapat pengaduan sebanyak 24 laporan. "Dengan hasil pemeriksaan tujuh laporan terbukti, tujuh laporan tidak terbukti, dan delapan laporan masih dalam proses pemeriksaan," kata Jaksa Agung.
Baca juga: 5 Kasus Besar dan Disorot Publik Ditangani Kejagung dari Asabri hingga Valencya
"Untuk meningkatkan pengawasan internal secara akuntabel dan transparan, Kejaksaan telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap personel yang terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin, bahkan mempidanakan personel yang terbukti melakukan kejahatan," kata Burhanuddin.
Burhanuddin juga menyebut pihaknya telah membentuk Satgas 53 sebagai upaya merealisasi Tujuh Program Kerja Prioritas Kejaksaan 2021. Satgas tersebut ditujukan untuk penegakan integritas pegawai. Menurutnya, Satas 53 telah mendapat pengaduan sebanyak 24 laporan. "Dengan hasil pemeriksaan tujuh laporan terbukti, tujuh laporan tidak terbukti, dan delapan laporan masih dalam proses pemeriksaan," kata Jaksa Agung.
(cip)
Lihat Juga :