Jaksa Agung Apresiasi Erick Thohir Bantu Ungkap Kasus Asabri dan Jiwasraya
Sabtu, 01 Januari 2022 - 16:01 WIB
loading...
Jaksa Agung Burhanuddin mengapresiasi Menteri BUMN Erick Thohir dalam membantu penanganan kasus mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi Menteri BUMN Erick Thohir dalam membantu penanganan kasus mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Menurut Jaksa Agung , Erick telah berkontribusi bekerja sama sehingga Kejaksaan dapat mengungkap mega skandal korupsi itu.
Baca juga: 5 Kasus Besar dan Disorot Publik Ditangani Kejagung dari Asabri hingga Valencya
"Terima kasih Bapak Erick Thohir, atas kontribusi dan kerja samanya," kata Burhanuddin dalam keterangan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2022, Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: Dituntut Hukuman Mati di Kasus Korupsi Asabri, Heru Hidayat Merasa Dizalimi
Menurut Burhanuddin, kejaksaan telah menangani ribuan perkara. Dua di antaranya merupakan kasus kakap yakni kasus Jiwasraya dan Asabri.
"Dua kasus korupsi itu menyebabkan kerugian negaranya sangat fantastis hingga puluhan triliun rupiah, dan juga telah memberikan tuntutan maksimal yaitu pidana seumur hidup dan hukuman mati kepada para pelakunya,” ujar Burhanuddin.
Baca juga: 5 Kasus Besar dan Disorot Publik Ditangani Kejagung dari Asabri hingga Valencya
"Terima kasih Bapak Erick Thohir, atas kontribusi dan kerja samanya," kata Burhanuddin dalam keterangan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2022, Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: Dituntut Hukuman Mati di Kasus Korupsi Asabri, Heru Hidayat Merasa Dizalimi
Menurut Burhanuddin, kejaksaan telah menangani ribuan perkara. Dua di antaranya merupakan kasus kakap yakni kasus Jiwasraya dan Asabri.
"Dua kasus korupsi itu menyebabkan kerugian negaranya sangat fantastis hingga puluhan triliun rupiah, dan juga telah memberikan tuntutan maksimal yaitu pidana seumur hidup dan hukuman mati kepada para pelakunya,” ujar Burhanuddin.
Lihat Juga :