WFH Saat Pandemi Corona, Mekari Beri Sejumlah Kemudahan

Selasa, 09 Juni 2020 - 20:26 WIB
loading...
WFH Saat Pandemi Corona,...
Pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) yang telah berjalan selama dua bulan ini menghadirkan transisi baru bagi karyawan dan perusahaan ke new normal. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) yang telah berjalan selama dua bulan ini menghadirkan transisi baru bagi karyawan dan perusahaan ke new normal. Di masa ini, karyawan diharuskan beradaptasi dengan manfaatkan teknologi secara menyeluruh untuk mendukung produktivitas kerja dari rumah, namun disisi lain juga tetap mengedepankan perannya di rumah.

(Baca juga: New Normal, Gugus Tugas Terbitkan Aturan dan Persyaratan Perjalanan Orang)

Sementara dengan adanya social distancing, ruang gerak karyawan pun terbatas untuk memenuhi kebutuhan hariannya. Dengan transisi ini, perusahaan dapat mengambil peran untuk membantu karyawan mengatasi tantangan selama WFH tersebut. Misalnya dengan memberikan fasilitas benefit yang bisa digunakan karyawan memenuhi kebutuhan esensialnya selama WFH dengan akses yang mudah meskipun dari rumah.

(Baca juga: Update Kasus Corona 9 Juni 2020: Penambahan Pasien Positif Capai 1.043 Orang)

Menjawab kebutuhan baik dari sisi perusahaan (HR) dan dari sisi karyawan, Mekari, sebagai perusahaan software as a service untuk bisnis UKM dan mid-enterprise, melalui produknya Talenta, software HRIS & payroll berbasis cloud, menghadirkan fitur baru, yakni Mekari Benefit.
WFH Saat Pandemi Corona, Mekari Beri Sejumlah Kemudahan

Mekari benefit merupakan platform yang membantu perusahaan untuk mengelola benefit karyawan secara digital dan dapat diakses karyawan dari smartphone. Karyawan dapat menggunakan fasilitas dari beragam vendor rekanan terpilih yang mendukung kebutuhan asuransi, kebutuhan pokok maupun penunjang kebutuhan WFH di kondisi New Normal .

Selain itu, integrasi dengan teknologi payroll juga memungkinkan karyawan untuk mengakses benefit yang tersedia dengan opsi menggunakan gaji pribadi karyawan. Hal tersebut menjadikan Mekari Benefit sebagai platform benefit karyawan pertama di Indonesia yang dapat menerapkan skema salary sacrifice.

CEO Mekari, Suwandi Soh menjelaskan, pihaknya ingin memfasilitasi perusahaan dan karyawan dalam menyediakan serta mengakses benefit karyawan yang relevan, tepat guna dan tepat sasaran agar semangat dan produktivitas karyawan terjaga di masa sulit ini.

"Dengan Mekari Benefit, perusahaan dapat memberikan serangkaian kebutuhan yang esensial selama WFH kepada karyawan dengan harga yang lebih terjangkau tanpa harus mencari dan bernegosiasi dengan vendor atau penyedia layanan, karena sudah tersedia dan siap digunakan di platform kami," kata Suwandi, Selasa (10/6/2020).

"Rekanan terpilih merupakan vendor yang dapat menyediakan kebutuhan karyawan tanpa harus keluar rumah sehingga social distancing tetap terlaksana, mulai dari kebutuhan esensial seperti layanan pengantaran kebutuhan pokok, makanan, katering, obat-obatan. Termasuk juga kebutuhan penunjang WFH seperti paket data, kredit pulsa, dan token listrik," sambungnya.

Di masa pandemi seperti ini kata Suwandi, banyak perusahaan yang cenderung menunda atau mengurangi program benefit karyawan karena alasan budget. Menariknya, selain solusi ini bersifat gratis untuk diimplementasikan, perusahaan juga tidak perlu mengeluarkan budget dalam pemberian manfaat kepada karyawan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Ingatkan Work From...
DPR Ingatkan Work From Home ASN Imbas Efisiensi Anggaran Jangan Jadi Rest From Home
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Sejumlah Menteri Dijadwalkan...
Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadiri Indonesia Re International Conference 2024
KPK Sebut Bansos Presiden...
KPK Sebut Bansos Presiden yang Dikorupsi Sebanyak 6 Juta Paket
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos 2020, Jokowi: Silakan Diproses
Pembangunan Daerah ke...
Pembangunan Daerah ke Depan (Pemikiran)
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
57 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Jerman Khawatir Bom...
Jerman Khawatir Bom Nuklir AS Tak Bela NATO saat Perang Lawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved