WFH Saat Pandemi Corona, Mekari Beri Sejumlah Kemudahan

Selasa, 09 Juni 2020 - 20:26 WIB
loading...
WFH Saat Pandemi Corona,...
Pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) yang telah berjalan selama dua bulan ini menghadirkan transisi baru bagi karyawan dan perusahaan ke new normal. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) yang telah berjalan selama dua bulan ini menghadirkan transisi baru bagi karyawan dan perusahaan ke new normal. Di masa ini, karyawan diharuskan beradaptasi dengan manfaatkan teknologi secara menyeluruh untuk mendukung produktivitas kerja dari rumah, namun disisi lain juga tetap mengedepankan perannya di rumah.

(Baca juga: New Normal, Gugus Tugas Terbitkan Aturan dan Persyaratan Perjalanan Orang)

Sementara dengan adanya social distancing, ruang gerak karyawan pun terbatas untuk memenuhi kebutuhan hariannya. Dengan transisi ini, perusahaan dapat mengambil peran untuk membantu karyawan mengatasi tantangan selama WFH tersebut. Misalnya dengan memberikan fasilitas benefit yang bisa digunakan karyawan memenuhi kebutuhan esensialnya selama WFH dengan akses yang mudah meskipun dari rumah.

(Baca juga: Update Kasus Corona 9 Juni 2020: Penambahan Pasien Positif Capai 1.043 Orang)

Menjawab kebutuhan baik dari sisi perusahaan (HR) dan dari sisi karyawan, Mekari, sebagai perusahaan software as a service untuk bisnis UKM dan mid-enterprise, melalui produknya Talenta, software HRIS & payroll berbasis cloud, menghadirkan fitur baru, yakni Mekari Benefit.
WFH Saat Pandemi Corona, Mekari Beri Sejumlah Kemudahan

Mekari benefit merupakan platform yang membantu perusahaan untuk mengelola benefit karyawan secara digital dan dapat diakses karyawan dari smartphone. Karyawan dapat menggunakan fasilitas dari beragam vendor rekanan terpilih yang mendukung kebutuhan asuransi, kebutuhan pokok maupun penunjang kebutuhan WFH di kondisi New Normal .

Selain itu, integrasi dengan teknologi payroll juga memungkinkan karyawan untuk mengakses benefit yang tersedia dengan opsi menggunakan gaji pribadi karyawan. Hal tersebut menjadikan Mekari Benefit sebagai platform benefit karyawan pertama di Indonesia yang dapat menerapkan skema salary sacrifice.

CEO Mekari, Suwandi Soh menjelaskan, pihaknya ingin memfasilitasi perusahaan dan karyawan dalam menyediakan serta mengakses benefit karyawan yang relevan, tepat guna dan tepat sasaran agar semangat dan produktivitas karyawan terjaga di masa sulit ini.

"Dengan Mekari Benefit, perusahaan dapat memberikan serangkaian kebutuhan yang esensial selama WFH kepada karyawan dengan harga yang lebih terjangkau tanpa harus mencari dan bernegosiasi dengan vendor atau penyedia layanan, karena sudah tersedia dan siap digunakan di platform kami," kata Suwandi, Selasa (10/6/2020).

"Rekanan terpilih merupakan vendor yang dapat menyediakan kebutuhan karyawan tanpa harus keluar rumah sehingga social distancing tetap terlaksana, mulai dari kebutuhan esensial seperti layanan pengantaran kebutuhan pokok, makanan, katering, obat-obatan. Termasuk juga kebutuhan penunjang WFH seperti paket data, kredit pulsa, dan token listrik," sambungnya.

Di masa pandemi seperti ini kata Suwandi, banyak perusahaan yang cenderung menunda atau mengurangi program benefit karyawan karena alasan budget. Menariknya, selain solusi ini bersifat gratis untuk diimplementasikan, perusahaan juga tidak perlu mengeluarkan budget dalam pemberian manfaat kepada karyawan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
DPR Ingatkan Work From...
DPR Ingatkan Work From Home ASN Imbas Efisiensi Anggaran Jangan Jadi Rest From Home
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Sejumlah Menteri Dijadwalkan...
Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadiri Indonesia Re International Conference 2024
KPK Sebut Bansos Presiden...
KPK Sebut Bansos Presiden yang Dikorupsi Sebanyak 6 Juta Paket
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos 2020, Jokowi: Silakan Diproses
Rekomendasi
Entaskan Kemiskinan,...
Entaskan Kemiskinan, Baznas RI Luncurkan Program Balai Ternak di Kabupaten Mojokerto
Iran Gantung Agen Mossad...
Iran Gantung Agen Mossad yang Membunuh Pejabat IRGC dan Menyerang Fasilitas Nuklir
Pertina Dicoret Komite...
Pertina Dicoret Komite Olimpiade Indonesia, Bagaimana Nasib Tinju Indonesia di Multievent Dunia?
Berita Terkini
Mantan Ketum Iwakum...
Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor
1 jam yang lalu
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
1 jam yang lalu
Bertemu Dubes India,...
Bertemu Dubes India, Prabowo Belasungkawa Atas Serangan Terorisme di Kashmir
2 jam yang lalu
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
2 jam yang lalu
Iperindo Optimistis...
Iperindo Optimistis Industri Galangan Kapal Nasional Mampu Hadapi Banyak Tantangan
4 jam yang lalu
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tuntaskan Kasus Rektor UP yang Dicopot karena Bela Korban Pelecehan
5 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur Su-27 Ukraina...
Jet Tempur Su-27 Ukraina Jatuh saat Duel Lawan Drone Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved