PKB Sebut 4 Faktor Peluang Kepala Daerah Maju di Pilpres
Rabu, 10 Juni 2020 - 04:03 WIB
loading...
Sejumlah kepala daerah berdasarkan rilis survei Indikator Politik Indonesia melejit elektabilitasnya di tengah penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) ini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah kepala daerah berdasarkan rilis survei Indikator Politik Indonesia melejit elektabilitasnya di tengah penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) ini. Namun, Ketua DPP PKB Marwan Jafar mengatakan, ada 4 faktor untuk melihat peluang para kepala daerah ini bisa maju di Pilpres 2024 mendatang.
PKB sendiri belum membahas soal Pilpres karena masih jauh. (Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi Penyelenggaraan Persidangan Online)
"Pertama, tergantung lembaga surveinya, mereka ini dalam tanda kutip mengkapitalisasi atau diuntungkan dengan covid-19 karena kan tampil di tv terus, hampir tiap hari kan itu kan menjelaskan kepada publik, apakah penjelasannya relevan atau efektif terhadap penanganan Covid-19 atau tidak. Ya kita kan bisa lihat hasilnya, tapi bahwa mereka hari ini diuntungkan kalau bahasanya Burhan (Direktur Eksekutif Indikator Politik) itu, diuntungkan oleh Covid," kata Marwan, Selasa (9/6/2020).
(Baca juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi di PTDI setelah Ada Penahanan)
Menurut Marwan, kalau tidak ada Covid-19 ini belum tentu mereka bisa menaikkan nama dan elektabilitasnya. Bahkan, diakui juga oleh Burhanuddin MUhtadi bahwa memang para ekpala daerah itu diuntungkan karena pandemic ini, terlepas apakah mereka berhasil atau tidak dalam tangai Covid karena, intensitas tampil di publik.
Kedua, Marwan melanjutkan, tergantung taun 2024 nanti karena masih panjang waktu menuju 2024. Dinamika politik pun masih sangat dinamis sehingga, tidak bisa dinamika tahun ini dijadikan untuk tahun 2024. "Kita tidak tahu nanti di kemudian hari bergulir dinamika politik yang lain," imbuhnya.
Ketiga, sambung Anggota Komisi VI DPR itu, harus dilihat juga bagaimana hasil revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu akan seperti apa nanti. Apakah presidential threshold masih 20%, apakah diturunkan menjadi 0% atau 10%. Pemerintah dan DPR sendiri belum bahas itu sama sekali dan drafnya pun belum ada. UU Pemilu ini jadi hal yang penting dan mendasar.
PKB sendiri belum membahas soal Pilpres karena masih jauh. (Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi Penyelenggaraan Persidangan Online)
"Pertama, tergantung lembaga surveinya, mereka ini dalam tanda kutip mengkapitalisasi atau diuntungkan dengan covid-19 karena kan tampil di tv terus, hampir tiap hari kan itu kan menjelaskan kepada publik, apakah penjelasannya relevan atau efektif terhadap penanganan Covid-19 atau tidak. Ya kita kan bisa lihat hasilnya, tapi bahwa mereka hari ini diuntungkan kalau bahasanya Burhan (Direktur Eksekutif Indikator Politik) itu, diuntungkan oleh Covid," kata Marwan, Selasa (9/6/2020).
(Baca juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi di PTDI setelah Ada Penahanan)
Menurut Marwan, kalau tidak ada Covid-19 ini belum tentu mereka bisa menaikkan nama dan elektabilitasnya. Bahkan, diakui juga oleh Burhanuddin MUhtadi bahwa memang para ekpala daerah itu diuntungkan karena pandemic ini, terlepas apakah mereka berhasil atau tidak dalam tangai Covid karena, intensitas tampil di publik.
Kedua, Marwan melanjutkan, tergantung taun 2024 nanti karena masih panjang waktu menuju 2024. Dinamika politik pun masih sangat dinamis sehingga, tidak bisa dinamika tahun ini dijadikan untuk tahun 2024. "Kita tidak tahu nanti di kemudian hari bergulir dinamika politik yang lain," imbuhnya.
Ketiga, sambung Anggota Komisi VI DPR itu, harus dilihat juga bagaimana hasil revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu akan seperti apa nanti. Apakah presidential threshold masih 20%, apakah diturunkan menjadi 0% atau 10%. Pemerintah dan DPR sendiri belum bahas itu sama sekali dan drafnya pun belum ada. UU Pemilu ini jadi hal yang penting dan mendasar.
Lihat Juga :