Berpotensi Dikarantina 14 Hari, Menko PMK Imbau Tunda Dulu ke Luar Negeri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tengah mempertimbangkan opsi memperpanjang durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang akan masuk ke Indonesia jika varian Covid-19 Omicron membeludak di Tanah Air.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat mengurungkan niatnya bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang mendesak.
Sebab, jika masih nekat berpelesir ke luar negeri di tengah varian Omicron maka saat tiba di Indonesia bisa berpotensi dikarantina lebih lama yakni 14 hari.
"Dari pada 14 hari dikarantina, ya sebaiknya menunda dulu lah keluar negeri, apalagi kalau keluar negerinya itu tidak urgent-urgent amat," ujarnya saat jumpa pers, Selasa (21/12/2021).
Muhadjir mengakui saat ini memang belum ada aturan pelarangan perjalanan ke luar negeri melainkan hanya imbauan. Akan tetapi Ketua PP Muhammadiyah itu meminta kesadaran masyarakat untuk tidak dulu bepergian di tengah kondisi dunia yang sedang dilanda Omicron.
"Bapak Presiden sifatnya masih berupa imbauan mengenai perjalanan ke luar negeri ini. Akan tetapi tadi Pak Menhub sudah menyampaikan akan ada kemungkinan kalau memang pada akhirnya ada kenaikan kasus di Indonesia, mereka yang pulang dari luar negeri itu harus menjalani karantina 14 hari," tutup Muhadjir.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat mengurungkan niatnya bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang mendesak.
Sebab, jika masih nekat berpelesir ke luar negeri di tengah varian Omicron maka saat tiba di Indonesia bisa berpotensi dikarantina lebih lama yakni 14 hari.
"Dari pada 14 hari dikarantina, ya sebaiknya menunda dulu lah keluar negeri, apalagi kalau keluar negerinya itu tidak urgent-urgent amat," ujarnya saat jumpa pers, Selasa (21/12/2021).
Muhadjir mengakui saat ini memang belum ada aturan pelarangan perjalanan ke luar negeri melainkan hanya imbauan. Akan tetapi Ketua PP Muhammadiyah itu meminta kesadaran masyarakat untuk tidak dulu bepergian di tengah kondisi dunia yang sedang dilanda Omicron.
"Bapak Presiden sifatnya masih berupa imbauan mengenai perjalanan ke luar negeri ini. Akan tetapi tadi Pak Menhub sudah menyampaikan akan ada kemungkinan kalau memang pada akhirnya ada kenaikan kasus di Indonesia, mereka yang pulang dari luar negeri itu harus menjalani karantina 14 hari," tutup Muhadjir.
(kri)