Menpan RB: Pemerintah Fokus Pengadaan PPPK di 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah pola kerja birokrasi. Di mana teknologi informasi digunakan secara masif.
“Kondisi ini juga mengubah kebutuhan ASN baik dari segi jumlah maupun kualitas,” katanya, Jumat (31/12/2021).
Selain itu, adanya kebijakan penyederhanaan birokrasi berpengaruh pada kebutuhan ASN. Di mana saat ini instansi pemerintah dituntut untuk bekerja lebih efektif dan efisien. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 25/2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu mengoptimalkan pemanfaatan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE). SDM ASN tentunya juga harus mendukung kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Tjahjo memastikan pada 2022 pemerintah akan fokus pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Untuk itu, kebijakan pengadaan ASN di 2022, pemerintah akan berfokus pada pengadaan PPPK dengan tetap memprioritaskan pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini juga telah diperkuat melalui Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022,” ucapnya.
“Kondisi ini juga mengubah kebutuhan ASN baik dari segi jumlah maupun kualitas,” katanya, Jumat (31/12/2021).
Selain itu, adanya kebijakan penyederhanaan birokrasi berpengaruh pada kebutuhan ASN. Di mana saat ini instansi pemerintah dituntut untuk bekerja lebih efektif dan efisien. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 25/2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Baca Juga
“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu mengoptimalkan pemanfaatan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE). SDM ASN tentunya juga harus mendukung kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Tjahjo memastikan pada 2022 pemerintah akan fokus pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Untuk itu, kebijakan pengadaan ASN di 2022, pemerintah akan berfokus pada pengadaan PPPK dengan tetap memprioritaskan pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini juga telah diperkuat melalui Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022,” ucapnya.
(cip)