Lemhannas Usulkan Pembentukan Dewan Keamanan Nasional
Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
"Pembangunan kapasitas kelembagaan menjadi salah satu program prioritas demi menghindari adanya tumpang tindih peran dan fungsi antarlembaga," katanya.
Dalam pernyataan akhir tahunnya, Agus Widjojo juga menyoroti peran strategis Polri sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002. Agus mengingatkan, peran Polri masih meliputi perlindungan terhadap masyarakat, penegakan hukum, pencegahan pelanggaran hukum, serta pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Bukan untuk merumuskan keamanan dalam negeri," katanya.
Baca juga: Gubernur Lemhannas Agus Widjojo Tekankan Pentingnya Literasi Digital bagi Pemuda
Hal yang sama juga berlaku terhadap TNI yang memiliki tugas dan fungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer, ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa serta menegakkan kedaulatan negara juga mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Bukan sebagai penentu kebijakan strategis terkait keamanan dalam negeri," katanya.
Dalam pernyataan akhir tahunnya, Agus Widjojo juga menyoroti peran strategis Polri sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002. Agus mengingatkan, peran Polri masih meliputi perlindungan terhadap masyarakat, penegakan hukum, pencegahan pelanggaran hukum, serta pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Bukan untuk merumuskan keamanan dalam negeri," katanya.
Baca juga: Gubernur Lemhannas Agus Widjojo Tekankan Pentingnya Literasi Digital bagi Pemuda
Hal yang sama juga berlaku terhadap TNI yang memiliki tugas dan fungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer, ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa serta menegakkan kedaulatan negara juga mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Bukan sebagai penentu kebijakan strategis terkait keamanan dalam negeri," katanya.
(abd)
Lihat Juga :