KPK Kaji Ulang Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW -101
Kamis, 30 Desember 2021 - 19:21 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bakal mengkaji ulang kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Alexander Marwata menyebut pihaknya bakal mengkaji ulang kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101. Hal itu dilakukan dengan memanggil para penyidik untuk memaparkan hasil penyidikan kasus tersebut.
"Nanti kami akan meminta penyidik untuk memaparkan hasil penyidikan ini, kan sudah lama, tentu sudah banyak saksi-saksi yang dimintai keterangan, alat buktinya apa saja," kata Alexander, Kamis (30/12/2021).
Alexander mengaku kesulitan untuk mendapatkan dokumen-dokumen terkait kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101. "Karena, beberapa kali ketika kita berkoordinasi dengan pihak TNI waktu itu kita juga masih kesulitan mendapatkan dokumen-dokumen dari pihak TNI. Kita enggak tahu perkembangannya saat ini, apakah dokumen itu sudah didapatkan," kata Alexander.
Baca juga: Puspom TNI Hentikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Jenderal Andika: Saya Harus Telusuri Dulu
Alexander mengatakan, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan TNI terkait dihentikannya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter itu. "Nanti kami pasti akan melihat proses penyelidikan yang sudah dilakukan KPK sejauh mana alat bukti yang sudah kita temukan. Apakah semata-mata hanya menunggu penghitungan kerugian negara," katanya.
"Nanti kami akan meminta penyidik untuk memaparkan hasil penyidikan ini, kan sudah lama, tentu sudah banyak saksi-saksi yang dimintai keterangan, alat buktinya apa saja," kata Alexander, Kamis (30/12/2021).
Alexander mengaku kesulitan untuk mendapatkan dokumen-dokumen terkait kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101. "Karena, beberapa kali ketika kita berkoordinasi dengan pihak TNI waktu itu kita juga masih kesulitan mendapatkan dokumen-dokumen dari pihak TNI. Kita enggak tahu perkembangannya saat ini, apakah dokumen itu sudah didapatkan," kata Alexander.
Baca juga: Puspom TNI Hentikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Jenderal Andika: Saya Harus Telusuri Dulu
Alexander mengatakan, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan TNI terkait dihentikannya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter itu. "Nanti kami pasti akan melihat proses penyelidikan yang sudah dilakukan KPK sejauh mana alat bukti yang sudah kita temukan. Apakah semata-mata hanya menunggu penghitungan kerugian negara," katanya.
Lihat Juga :