KPK Kaji Ulang Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW -101

Kamis, 30 Desember 2021 - 19:21 WIB
loading...
KPK Kaji Ulang Kasus...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bakal mengkaji ulang kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Alexander Marwata menyebut pihaknya bakal mengkaji ulang kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101. Hal itu dilakukan dengan memanggil para penyidik untuk memaparkan hasil penyidikan kasus tersebut.

"Nanti kami akan meminta penyidik untuk memaparkan hasil penyidikan ini, kan sudah lama, tentu sudah banyak saksi-saksi yang dimintai keterangan, alat buktinya apa saja," kata Alexander, Kamis (30/12/2021).

Alexander mengaku kesulitan untuk mendapatkan dokumen-dokumen terkait kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101. "Karena, beberapa kali ketika kita berkoordinasi dengan pihak TNI waktu itu kita juga masih kesulitan mendapatkan dokumen-dokumen dari pihak TNI. Kita enggak tahu perkembangannya saat ini, apakah dokumen itu sudah didapatkan," kata Alexander.

Baca juga: Puspom TNI Hentikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Jenderal Andika: Saya Harus Telusuri Dulu

Alexander mengatakan, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan TNI terkait dihentikannya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter itu. "Nanti kami pasti akan melihat proses penyelidikan yang sudah dilakukan KPK sejauh mana alat bukti yang sudah kita temukan. Apakah semata-mata hanya menunggu penghitungan kerugian negara," katanya.

Baca juga: KPK Koordinasi dengan Puspom TNI AU Usut Dugaan Korupsi Heli AW

Namun, kata Alexander, kewenangan KPK hanya menyangkut terkait penyelenggara negara. KPK sendiri telah mengusut pihak swasta yakni Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. "Tapi, ketika di sana dihentikan tentu cantolannya menjadi enggak ada kita, ini kan penyelenggara negara. Tapi, nanti pasti akan kami kaji, kalau kami masih meyakini bahwa dari transaksi itu terjadi kerugian negara, kita bisa berkoordinasi dengan APH lain, kejaksaan atau kepolisian untuk menangani," kata Alexander.

Diketahui dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka. Sedangkan pihak TNI yang menjadi tersangka telah diambil alih oleh Puspom TNI.

Anggota TNI yang telah ditetapkan tersangka yakni Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) Marsekal Pertama Fachri Adamy selaku pejabat pembuat komitmen atau kepala staf pengadaan TNI AU 2016-2017, Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku pejabat pemegang kas, Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas, Kolonel FTS selaku kepala Unit Layanan Pengadaan dan Marsekal Muda TNI SB selaku asisten perencana kepala staf Angkatan Udara.

PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah membuat kontrak langsung dengan produsen Heli AW-101 senilai Rp514 miliar. Namun, pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya Mandiri justru menaikkan nilai jualnya menjadi Rp738 miliar. Selain itu, KPK dan TNI juga telah menyita sejumlah uang sebesar Rp7,3 miliar dari WW. Dan juga pemblokiran rekening PT Diratama Jaya Mandiri sebesar Rp139 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Jepang Protes Keras...
Jepang Protes Keras karena Wilayahnya Dimasuki Helikopter dan 4 Kapal China
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Rekomendasi
Paus Baru Robert Prevost...
Paus Baru Robert Prevost akan Bergelar Paus Leo XIV
Hasil Taipei Open 2025:...
Hasil Taipei Open 2025: Rahmat/Yeremia dan Meilysa/Rachel Menang, Apriyani/Febi Tumbang
BREAKING NEWS! Asap...
BREAKING NEWS! Asap Putih Muncul dari Cerobong Kapel Sistina, Paus Baru telah Terpilih
Berita Terkini
Peringatan Hari Raya...
Peringatan Hari Raya Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Terbangkan 2.569 Lampion
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Cerita Staf Hasto Merasa...
Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved