MUI Sebut Komitmen Indonesia Bantu Pengungsi Tak Perlu Diragukan
loading...
A
A
A
Sudarnoto meyakini, selama UNHCR tidak menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan soal pengungsi ini, maka akan datang gelombang pengungsi baru masuk ke perairan Indonesia, termasuk Rohingya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Armed Wijaya yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) Pusat menyebutkan, pemerintah Indonesia akan menampung pengungsi Rohingya yang terapung-apung di atas sebuah kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut. Dari pengamatan yang dilakukan, penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak. Jumlah pasti dari pengungsi tersebut baru akan diketahui setelah pendataan lebih lanjut," kata Armed Wijaya.
Pemerintah akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Mengingat situasi pandemi, keseluruhan pengungsi akan menjalani screening kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengungsi.
"Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar pengungsi mendapatkan penampungan, logistik dan akses kesehatan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Armed Wijaya yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) Pusat menyebutkan, pemerintah Indonesia akan menampung pengungsi Rohingya yang terapung-apung di atas sebuah kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut. Dari pengamatan yang dilakukan, penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak. Jumlah pasti dari pengungsi tersebut baru akan diketahui setelah pendataan lebih lanjut," kata Armed Wijaya.
Pemerintah akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Mengingat situasi pandemi, keseluruhan pengungsi akan menjalani screening kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengungsi.
"Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar pengungsi mendapatkan penampungan, logistik dan akses kesehatan," tuturnya.
(maf)