MUI Sebut Komitmen Indonesia Bantu Pengungsi Tak Perlu Diragukan

Kamis, 30 Desember 2021 - 10:54 WIB
loading...
MUI Sebut Komitmen Indonesia Bantu Pengungsi Tak Perlu Diragukan
MUI tegaskan komitmen Indonesia bantu pengungsi tak perlu diragukan lagi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komitmen kemanusiaan bangsa Indonesia dalam menolong para pengungsi tidak perlu lagi diragukan. Hal ini dikatakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.



"Komitmen bangsa Indonesia terhadap kemanusiaan tidak pernah diragukan dan selama ini telah ditunjukkan menangani berbagai masalah kemanusiaan antara lain tragedi kemanusiaan yang menimpa bangsa dan rakyat Palestina sebagai akibat genosida Israel," ujar Sudarnoto Abdul Hakim, Kamis (30/12/2021).

Ia mengungkapkan, baik pemerintah maupun kekuatan-kekuatan civil society termasuk ormas-ormas Islam, banyak lembaga filantropi dan para tokoh agama telah secara konkret, memberikan perhatian kuat untuk program kemanusiaan ini.

Hal yang sama juga ditunjukkan untuk para pengungsi Vietnam di Pulau Galang beberapa puluh tahun yang silam. Bahkan juga kepada pengungsi Afghanistan. Para pengungsi Afghanistan ini ditampung untuk sementara di beberapa wilayah Indonesia.

"Dan selama dalam penampungan ini, masyarakat Indonesia memperlakukan dengan baik dan memberikan bantuan untuk berbagai keperluan hidup sehari-hari. Bisa dimengerti jika bangsa Indonesia dikenal sebagai the most generous country in the world," ungkap Sudarnoto Abdul Hakim.

Ia melihat, desakan UNHCR kepada pemerintah Indonesia sebetulnya tidak perlu dilakukan. Pasalnya, hal tersebut justru mengesankan bahwa pemerintah dan bangsa Indonesia tidak peduli kepada masalah kemanusiaan.

"Yang justru harus dilakukan oleh UNHCR saat ini ialah segera menyelesaikan para pengungsi Afghanistan yang sudah lama terkatung-katung di Indonesia. Problem utama belum terselesaikan oleh UNHCR membiarkan para pengungsi yang sudah ada di Indonesia dalam ketidak pastian," tegas Sudarnoto Abdul Hakim.

Ia menekankan para pengungsi tersebut, memiliki hak hidup yang wajar dan karena itu hak-hak dasar mereka harus segera dipenuhi dengan cara segera mengirimkan ke negara-negara pemberi suaka politik.

"Membiarkan para pengungsi berlama-lama dalam ketidak pastian, sama saja membiarkan hak-hak hidup hidup dan martabat mereka terlanggar. Dan ini sama saja membunuh mereka secara perlahan-lahan; membunuh harapan dan masa depan mereka," ucap Sudarnoto Abdul Hakim.

Sudarnoto meyakini, selama UNHCR tidak menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan soal pengungsi ini, maka akan datang gelombang pengungsi baru masuk ke perairan Indonesia, termasuk Rohingya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Armed Wijaya yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) Pusat menyebutkan, pemerintah Indonesia akan menampung pengungsi Rohingya yang terapung-apung di atas sebuah kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh.

"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut. Dari pengamatan yang dilakukan, penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak. Jumlah pasti dari pengungsi tersebut baru akan diketahui setelah pendataan lebih lanjut," kata Armed Wijaya.

Pemerintah akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Mengingat situasi pandemi, keseluruhan pengungsi akan menjalani screening kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengungsi.

"Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar pengungsi mendapatkan penampungan, logistik dan akses kesehatan," tuturnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)